Suara.com - Dilaporkan sebagai tersangka pelanggaran pemilu, caleg Partai Solidaritas Indonesia atau PSI di Tanjungpinang, Ranat Mulia Pardede menyerang balik Bawaslu setempat.
Ranat melaporkan Bawaslu Tanjungpinang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia menuduh Bawaslu melakukan blunder dan tidak cermat.
Laporan dimasukkan Ranat pada Jumat (1/3/2019). Di mana yang menjadi terlapor adalah anggota Bawaslu Tanjungpinang, Mariyamah dan Ketua Bawaslu, Muhammad Zaini.
Wakil Ketua DPW PSI Provinsi Kepri, Fadlan Hasfarullah Nasution mengatakan, laporan kepada DKPP merupakan tindakan legal yang dilakukan pihaknya dalam upaya pembelaan diri. Salah satu Caleg PSI yang juga Ketua DPC PSI Kecamatan Tanjungpinang Barat menjadi tersangka.
"Tindakan pelaporan ini juga didukung oleh tim hukum Jangkar Solidaritas DPP PSI yang akan mendampingi Ranat selama proses hukum ini berlangsung," kata Fadlan sebagaimana dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (2/3/2019).
Sebelumnya, Ranat dilaporkan oleh anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Mariyamah ke polisi dengan tuduhan berkampanye di Kampus STIE Tanjungpinang.
Ranat yang juga dosen di kampus tersebut dikenakan pelanggaran Undang Undang No 7 Tahun 2017 pasal 521 dan pasal 280.
Padahal, kata Fadlan, Pasal 280 ayat 4 menyebutkan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan bukan perkara pidana.
Ditegaskan pada PKPU 28 Tahun 2018 bahwa tindakan tersebut bukan pelanggaran pidana. Sayangnya pasal 521 menyebutkan adanya pelanggaran pidana, terjadi ketidakkonsistenan pasal-pasal pada UU ini.
Baca Juga: Nekat Mencuri Ikan di Natuna, 3 Kapal Vietnam Ditenggelamkan
Selain itu pada Pasal 521 menyebutkan ada unsur kesengajaan, namun Ranat menampik adanya unsur kesengajaan.
Fadlan juga menjelaskan, Ranat diajak rekannya sesama dosen untuk masuk ke salah satu kelas menemui dosen lain yang sedang mengawas ujian, lalu ada beberapa mahasiswa yang meminta kartu namanya. Ranat sama sekali tidak menyampaikan visi misi, program, dan citra diri atau berkampanye.
"Kami akan ikuti proses hukum ini untuk mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya," katanya.
"Kami menginginkan penyelenggaraan Pemilu yang adil dan jujur, sehingga timbul kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu yang berintegritas," imbuh dia.
Sebelumnya, Pengarah Sentra Gakkumdu yang juga Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini menuturkan, keputusan yang diambil Sentra Gakkumdu terdiri dari musyawarah Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kepolisian dan Kejaksaan.
Hal itu bertujuan untuk melakukan kajian terhadap hasil penyelidikan, apakah memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau tidak kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Sebanyak 50 Penumpang Kapal Wave Master 5 Berhasil Dievakuasi
-
Kapal Feri Kandas, Puluhan Penumpang Belum Diketahui Nasibnya
-
Bagi-bagi Sembako Viral, TKN Bandingkan Kasus Hoaks Emak-emak di Karawang
-
Pidato di Munajat 212, Bawaslu Segera Panggil Ketua MPR Zulkifli Hasan
-
Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Kepala Kemenag Serang di Depan Guru
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan