Suara.com - AUD (14), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dianiaya 12 siswi dari sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Pontianak.
Akibatnya, AUD mengalami luka fisik dan psikologis yang cukup serius. Dia pun harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban yakni LM menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 29 Maret 2019 kemarin setelah dirinya mendapat laporan dari anaknya AUD.
Secara rinci, LM menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban dijemput oleh satu di antara 12 pelaku yakni DA di kediaman kakeknya sekitar pukul 14.00 WIB. DA yang merupakan siswi SMA di Pontianak itu meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya yakni PO, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
AUD yang tidak mengenal DA lantas menyetujui hal itu, hingga AUD bertemu dengan PO.
“Setelah bertemu PO, ternyata yang menjemput tidak sendiri melainkan empat orang. Kemudian AUD dan PO dibawa ke tempat sepi di belakang Aneka Paviliun Jl. Sulawesi,” ujar LM yang sesekali menyeka air matanya seperti dikutip Kalbarupdate.com--konten partner SUARA.com--, Selasa (9/4/2019).
Setibanya di lokasi tersebut, terjadilah cekcok yang dikompori oleh salah seorang siswi yang diduga menjadi provokator yakni SF, sehingga terjadilah duel antara DA dan PO.
Sementara tiga teman DA yakni NN, TP dan FC juga melakukan kekerasan terhadap AUD dengan mulai dari mem-bully, menjambak rambut, membenturkan kepala AUD ke aspal hingga menginjak perutnya.
“Ketika dia bangun, mukanya ditendang dengan sepatu sendal gunung sehingga terjadi pendarahan dalam hidung korban serta terdapat benjolan dan luka dalam di kepala,” terangnya.
Salah seorang pelaku lainnya yakni TR bahkan mencoba merusak kemaluan AUD dengan cara mencolok kemaluan korban menggunakan jari dengan maksud untuk membuat korban tidak lagi perawan sehingga menyebabkan pembengkakkan di area kewanitaan korban.
“Itu yang saya tak terima, sampai mau merusak kemaluan anak saya,” ucapnya sedih.
LM berujar, anaknya AUD baru berani menceritakan kejadian yang menimpanya itu sekitar 2 minggu setelah kejadian.
“Anak saya baru berani bicara bahwa dia (AUD) dianiaya. Sekarang dia depresi, tertekan, trauma berat, terus psikisnya sangat terganggu, bahkan dia selalu mengigau (halusinasi) karena dibayangannya orang-orang yang melakukan penganiayaan selalu datang sehingga dia takut,” jelasnya.
Bersikukuh lanjutkan kasus ke jalur hukum
LM juga mengaku bahwa sempat ada upaya untuk mediasi terhadap pihaknya dengan keluarga pelaku dari Polsek Selatan. Namun dirinya bersikukuh untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar