Suara.com - Lembaga survei Voxpol Center Research and Consulting merilis hasil survei teranyar terkait elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2019. Hasilnya, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin masih unggul diatas kertas dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menuturkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 18 Meret hingga 1 April 2019 menunjukkan pasangan Jokowi - Maruf Amin unggul 48,8 persen dari Prabowo - Sandiaga Uno 43,3 persen. Sedangkan, undecided voters atau pemilih yang belum menentukan pilihannya masih berkisar 7,9 persen.
Pangi menjelaskan elektabilitas tersebut dihasilkan berdasarkan pertanyaan tertutup dengan simulasi surat suara. Pangi mengungkapkan elektabilitas Jokowi - Maruf Amin meningkat dari metode pertanyaan terbuka.
"Elektabilitas terbuka capres ini top of mind 46,8 persen Jokowi dan 39,7 Prabowo, undicided 13,5 persen," tutur Pangi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Pangi mengungkapkan kedua kandidat masih memiliki peluang untuk menang ataupun kalah. Meskipun, di atas kertas pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo - Sandiaga Uno.
"Diatas kertas hari ini, Pak Jokowi menang. Tapi kalau di 17 April kita tidak bisa ukur karena ada golput, swing voters, undicided dan isu yang berkembang belakangan itu bisa ubah struktur politiknya," ungkapnya.
Untuk diketahui, Voxpol Center Research and Consulting melibatkan 1.600 responden di seluruh provinsi Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas. Pemilihan responden dilakukan secara acak dengan metode multistage random sampling dan wawancara tatap muka.
Tingkat kesalahan atau margin of error survei sebesar 2,45 persen. Sedangkan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen.
Baca Juga: Biksu Hadir di Kampanye Prabowo, Kubu Jokowi: Mana Ada Biksu Enggak Gundul
Tag
Berita Terkait
-
Kampanye Prabowo - Sandiaga di Semarang Dibatalkan karena Tak Dikasih Izin
-
Jokowi Janji Revisi PP Pengupahan, Bentuk Tim dengan Federasi Buruh
-
Rini Bantah HUT BUMN Ada Kampanye Terselubung, Komentar soal Said Didu
-
Militansi Pendukung Prabowo di Palembang, Ikut Kampanye Pakai Perahu Ketek
-
Gading Marten Tunjukkan Dukungan ke Jokowi, Jaketnya Bikin Heboh!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan