Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin membuka Posko Pengaduan Nasional Kecurangan Pemilu. Posko tersebut terletak di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko mengatakan posko pengaduan nasional kecurangan dibuka sekaligus untuk merespons adanya anggapan TKN tidak pernah melayangkan protes terkait kecurangan Pemilu karena kubunya dianggap berpihak kepada KPU.
"Bahwa terhadap posisi KPU antara 01 dan 02 mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Jangan sampai nanti ada pesan kuat bahwa seolah-olah 01 itu berpihak atau berada di KPU," ujar Moeldoko di Rumah Aspirasi Jokowi - Ma'ruf Amin di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
"Ini satu pandangan yang harus diluruskan. Kita juga bisa mengkoreksi, mengkritisi tentang kinerja KPU, bukan hanya 02," Moeldoko menambahkan.
Selain itu, Moeldoko juga menyindir kubu Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang kerap menuding KPU melakukan kecurangan terkait daftar pemilih tetap (DPT).
Mantan panglima TNI ini menilai apa yang dilakukan BPN semata-mata bukan untuk memperbaiki keadaan, namun justru mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu.
"Ini kalau tidak dipahami, ini kita hanya menyalahkan KPU, apalagi ada sebuah upaya sistematis untuk mendelegitimasi peran dang fungsi KPU. Ini lebih parah lagi," katanya.
"Kita tidak ingin seperti itu. Kita 01 sudah sepakat bahwa KPU sebuah lembaga independen yang diberi mandat sepenuhnya untuk menyelenggarakan Pemilu, dan kelemahan dan kelebihan sebagai risiko, 01 memahami semua itu," lanjut Moeldoko.
Posko Pengaduan Kecurangan Nasional kata Moeldoko, akan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Moeldoko mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi kecurangan Pemilu untuk melapor dan nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh tim yang bertugas.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur: Bismillah, Saya Memilih Jokowi - Ma'ruf Amin
"Persoalan-persoalan yang muncul di lapangan segera kita identifikasi. Selanjutnya kita inventarisir, catat dengan baik, segera kita carikan solusinya. Apakah itu menuju penyelesaian yudisial atau penyelesaian non-yudisial," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai