Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin membuka Posko Pengaduan Nasional Kecurangan Pemilu. Posko tersebut terletak di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko mengatakan posko pengaduan nasional kecurangan dibuka sekaligus untuk merespons adanya anggapan TKN tidak pernah melayangkan protes terkait kecurangan Pemilu karena kubunya dianggap berpihak kepada KPU.
"Bahwa terhadap posisi KPU antara 01 dan 02 mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Jangan sampai nanti ada pesan kuat bahwa seolah-olah 01 itu berpihak atau berada di KPU," ujar Moeldoko di Rumah Aspirasi Jokowi - Ma'ruf Amin di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
"Ini satu pandangan yang harus diluruskan. Kita juga bisa mengkoreksi, mengkritisi tentang kinerja KPU, bukan hanya 02," Moeldoko menambahkan.
Selain itu, Moeldoko juga menyindir kubu Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang kerap menuding KPU melakukan kecurangan terkait daftar pemilih tetap (DPT).
Mantan panglima TNI ini menilai apa yang dilakukan BPN semata-mata bukan untuk memperbaiki keadaan, namun justru mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu.
"Ini kalau tidak dipahami, ini kita hanya menyalahkan KPU, apalagi ada sebuah upaya sistematis untuk mendelegitimasi peran dang fungsi KPU. Ini lebih parah lagi," katanya.
"Kita tidak ingin seperti itu. Kita 01 sudah sepakat bahwa KPU sebuah lembaga independen yang diberi mandat sepenuhnya untuk menyelenggarakan Pemilu, dan kelemahan dan kelebihan sebagai risiko, 01 memahami semua itu," lanjut Moeldoko.
Posko Pengaduan Kecurangan Nasional kata Moeldoko, akan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Moeldoko mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi kecurangan Pemilu untuk melapor dan nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh tim yang bertugas.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur: Bismillah, Saya Memilih Jokowi - Ma'ruf Amin
"Persoalan-persoalan yang muncul di lapangan segera kita identifikasi. Selanjutnya kita inventarisir, catat dengan baik, segera kita carikan solusinya. Apakah itu menuju penyelesaian yudisial atau penyelesaian non-yudisial," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar