Suara.com - Tagar Justice For Audrey mendadak viral di media sosial, bahkan menjadi trending topik nomor satu di dunia. Tagar itu muncul pasca kasus penganiayaan seorang siswi SMP kelas 2 di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat yang dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA di daerah itu.
Tak hanya memantik perhatian dunia, kasus ini bahkan membuat kaget sejumlah kalangan. Mulai dari selebritis, pemerhati anak, pengamat pendidikan hingga wakil rakyat ramai-ramai angkat bicara terkait kasus tersebut.
Dikutip dari laman Suara Kalbar (jaringan Suara.com), Rabu (10/4/2019), kasus tersebut bermula pada Jumat (29/3/2019). Saat itu, siswi SMP berinisial AU dijemput oleh seorang sepupunya. Diduga, korban dari awal sudah dibuntuti oleh para pelaku.
Saat dijemput itulah, AU dan sepupunya diikuti oleh dua orang siswi SMA lalu dicegat di tengah jalan serta ditarik rambutnya. Lokasinya ada di Jalan Sulawesi, Pontianak. Akibat ditarik rambutnya, AU pun jatuh di aspal.
Usai terjatuh, korban sempat mencoba untuk melepaskan diri dari amukan para pelaku. Namun kemudian dikejar hingga terjadilah penganiayaan kedua di lokasi berbeda yakni di Taman Akcaya.
Bahkan akibat aksi penganiayaan itu, bagian vital AU sempat terkena pukulan.
Alami Trauma Fisik dan Psikis
Sementara itu, kepada sejumlah wartawan, ayah korban, Bobi mengatakan, kondisi anaknya telah membaik meski mengalami trauma psikis akibat peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (29/3/2019) lalu sekitar pukul 14.30 WIB itu.
"Dirawat sudah empat hari ini dan luka fisik dan psikis juga," ujar Bobi kepada sejumlah awak media di salah satu rumah sakit di Pontianak.
Baca Juga: Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Meski sempat ada upaya mediasi terkait kasus anaknya, Bobi mengaku tetap meminta agar tiga pelaku dari 12 siswi yang tega menganiaya anaknya itu mendapat hukuman berat sesuai hukum yang berlaku.
"Saya minta ketiga pelaku yang menganiaya anak saya dihukum berat, karena anak saya menderita trauma berat akibat perlakuan tidak pantas yang dilakukan ketiga siswi," ujar dia.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, sudah ditetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Mengingat, proses penyelidikan kasus penganiayaan itu masih berlangsung.
"Dari hasil pemeriksaan polisi, ditetapkan tiga tersangka, dan menjadi tersangka utama penganiayaan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husnil Ramli seperti dilansir Suara Kalbar.
Berita Terkait
-
Kasus Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Curhat 2 Warganet Beberkan 'Kegilaan' Lain Penganiaya Audrey
-
Dukungan ke Siswi Pontianak yang Disiksa Meluas, #JusticeForAudrey Mendunia
-
Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswi SMA, Kemaluan Dirusak
-
Kasus Penganiayaan di Klub Malam, Kriss Hatta Resmi Dipolisikan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK