Suara.com - Peristiwa yang dialami seorang siswi kelas 2 SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinisial AU menjadi perhatian dunia. Ia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh 12 orang siswi SMA di daerah itu.
AU dikeroyok oleh 12 siswi SMA itu karena diduga berawal dari saling balas komentar di media sosial. Usai insiden itu, muncul tagar #JusticeForAudrey. Tagar tersebut bahkan sampai menjadi trending topik nomor satu di dunia.
Lantas bagaimana perkembangan terkini kasus siswi SMP dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak itu?
Dikutip dari Suara Kalbar (jaringan Suara.com), AU saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
Ayah korban, Bobi mengatakan, kondisi anaknya telah membaik meski mengalami trauma psikis akibat peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (29/3/2019) lalu sekitar pukul 14.30 WIB itu.
"Dirawat sudah empat hari ini dan luka fisik dan psikis juga," ujar Bobi kepada sejumlah awak media.
Meski sempat ada upaya mediasi terkait kasus anaknya, Bobi mengaku tetap meminta agar tiga pelaku dari 12 siswi yang tega menganiaya anaknya itu mendapat hukuman berat sesuai hukum yang berlaku.
"Saya minta ketiga pelaku yang menganiaya anak saya dihukum berat, karena anak saya menderita trauma berat akibat perlakuan tidak pantas yang dilakukan ketiga siswi," ujar dia.
Sementara akibat dari penyelidikan kasus penganiayaan itu, Polresta Pontianak telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Terkait Kasus Bullying Audrey, Hotman Paris Punya Pesan untuk Jokowi
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, korban dianiaya di dua lokasi yang berbeda.
"Kejadian pada 29 Maret, dijemput oleh sepupu namun diikuti dua siswi dan dicegat dan ditarik rambutnya di Jalan Sulawesi hingga pelaku terjatuh di aspal," ungkap dia.
Selanjutnya, sampai di Jalan Sulawesi, korban sempat mencoba melarikan diri. Namun dikejar oleh pelaku dan dianiaya lagi di Taman Akcaya hingga terkena bagian vital korban.
"Dari hasil pemeriksaan polisi, ditetapkan tiga tersangka yang menjadi tersangka utama penganiayaan dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Geger #JusticeForAudrey, Warganet Kutuk Bullying hingga Kekerasan Fisik
-
Kasus Penganiayaan di Klub Malam, Kriss Hatta Resmi Dipolisikan
-
Habib Bahar Smith Bakal Boyong 15 Saksi Meringankan ke Sidang Kasusnya
-
Babak Belur, Bocah yang Dianiaya Bahar Smith Minta Makan ke Rumah Kakeknya
-
Viral Wanita Dorong Siswi di Mobil karena Alasan Anaknya Tak Mau Les
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat