Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan kampanye akbar yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) mengalami masalah perizinan. Kampanye yang diklaim dihadiri satu juta massa pendukung Prabowo-Sandi itu digelar pada Minggu (7/4/2019).
Pernyataan tersebut diungkap oleh Sekretaris Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo, Habiburokhman dalam acara diskusi publik yang bertajuk Kampanye 02 Sering Diganggu.
Menurut Habibur, permasalahan tersebut baru diselesaikan pukul 24.00 WIB hari Sabtu (6/4/2019) atau dua jam sebelum acara dimulai.
"Misal di GBK. Seingat saya persoalan perizinan baru selesai sekitar jam 12.00 malam. Padahal acara baru kita mulai jam 02.00 malam," ujar Habibur di Seknas Prabowo-Sandi Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Habibur mengatakan, awalnya ia dan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Dari STTP tersebut Politisi Gerindra itu mengatakan sudah mendapat izin untuk melakukan pidato kampanye pukul 06.00 WIB.
Tak lama, ia mendapat informasi dari temannya yang mengatakan STTP akan ditarik dan diganti sehingga pidato kampanye baru bisa dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Padahal rundown sudah disosialisasikan dan tidak mungkin untuk diubah.
Menurut Habibur, jika pidato dimulai pukul 09.00, nantinya cuaca akan terlalu panas dan ia mengkhawatirkan kondisi massa kampanye.
"Ada telepon dari teman-teman bahwa surat yang kita pegang akan ditarik digantikan bahwa pak Prabowo baru bisa pidato jam 9 pagi. Padahal rundown sudah tersosialisasikan," kata Habibur.
Akhirnya, cerita Habibur, kubu BPN tidak memberikan STTP yang sudah ia terima secara fisik walaupun sudah diminta. Karena itu ia tetap berani menyelenggarakan pidato kampanye pukul 06.00 WIB karena tetap memiliki STTP tersebut.
Baca Juga: Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
"Pak Dasco sampai ngotot berani pasang badan. Itu STTP kita gak kasih kan udah kita terima jadi mereka gak berani ganti," pungkas Habibur.
Berita Terkait
-
Heboh Biksu Hadiri Kampanye Akbar Prabowo di GBK, Diduga Gadungan
-
72 Ton Sampah Kampanye Akbar Prabowo, Dinas LH DKI: Enggak Ada Masalah
-
Kampanye Akbar Prabowo - Sandiaga di GBK Hasilkan 72 Ton Sampah
-
Zaskia Sungkar Terenyuh Lihat Potret Toleransi Beragama di Kampanye Prabowo
-
FPI Jawab Pengakuan Yusril Soal Bendera PBB Disita di Kampanye Prabowo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta