Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan kampanye akbar yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) mengalami masalah perizinan. Kampanye yang diklaim dihadiri satu juta massa pendukung Prabowo-Sandi itu digelar pada Minggu (7/4/2019).
Pernyataan tersebut diungkap oleh Sekretaris Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo, Habiburokhman dalam acara diskusi publik yang bertajuk Kampanye 02 Sering Diganggu.
Menurut Habibur, permasalahan tersebut baru diselesaikan pukul 24.00 WIB hari Sabtu (6/4/2019) atau dua jam sebelum acara dimulai.
"Misal di GBK. Seingat saya persoalan perizinan baru selesai sekitar jam 12.00 malam. Padahal acara baru kita mulai jam 02.00 malam," ujar Habibur di Seknas Prabowo-Sandi Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Habibur mengatakan, awalnya ia dan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Dari STTP tersebut Politisi Gerindra itu mengatakan sudah mendapat izin untuk melakukan pidato kampanye pukul 06.00 WIB.
Tak lama, ia mendapat informasi dari temannya yang mengatakan STTP akan ditarik dan diganti sehingga pidato kampanye baru bisa dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Padahal rundown sudah disosialisasikan dan tidak mungkin untuk diubah.
Menurut Habibur, jika pidato dimulai pukul 09.00, nantinya cuaca akan terlalu panas dan ia mengkhawatirkan kondisi massa kampanye.
"Ada telepon dari teman-teman bahwa surat yang kita pegang akan ditarik digantikan bahwa pak Prabowo baru bisa pidato jam 9 pagi. Padahal rundown sudah tersosialisasikan," kata Habibur.
Akhirnya, cerita Habibur, kubu BPN tidak memberikan STTP yang sudah ia terima secara fisik walaupun sudah diminta. Karena itu ia tetap berani menyelenggarakan pidato kampanye pukul 06.00 WIB karena tetap memiliki STTP tersebut.
Baca Juga: Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
"Pak Dasco sampai ngotot berani pasang badan. Itu STTP kita gak kasih kan udah kita terima jadi mereka gak berani ganti," pungkas Habibur.
Berita Terkait
-
Heboh Biksu Hadiri Kampanye Akbar Prabowo di GBK, Diduga Gadungan
-
72 Ton Sampah Kampanye Akbar Prabowo, Dinas LH DKI: Enggak Ada Masalah
-
Kampanye Akbar Prabowo - Sandiaga di GBK Hasilkan 72 Ton Sampah
-
Zaskia Sungkar Terenyuh Lihat Potret Toleransi Beragama di Kampanye Prabowo
-
FPI Jawab Pengakuan Yusril Soal Bendera PBB Disita di Kampanye Prabowo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'