Suara.com - Terdakwa perkara suap izin proyek pembangunan Kawasan Terpadu Meikarta yang juga Bupati Bekasi non aktif Neneng Hassanah Yasin mengaku hanya menerima Rp10 miliar dari Lippo yang sebelumnya menjanjikannya memberi Rp 20 miliar. Pembayaran suap Rp 10 miliar diberikan bertahap dengan mencicil.
Dalam lanjutan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Neneng awalnya diminta keterangan terkait awal mula Lippo mengajukan perizinan proyek pembangunan terpadu Meikarta.
"Meikarta ini adalah proyek Lippo. Saya tahu saat itu PT Lippo minta IPPT (izin peruntukan penggunaan tanah)," kata Neneng dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (19/4/2019).
Neneng mengaku pengajuan IPPT seluas 400 hektar diterima dari EY Taufik. Saat itu Taufik menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi.
"EY Taufik datang dan bilang mau memberikan Rp 20 miliar untuk 400 hektare. Saya bilang 'jalanin saja'. Rp 20 miliar itu untuk IPPT," katanya.
Saat itu Taufik mengatakan akan ada pihak dari Lippo yang meminta bertemu dengan Neneng. Utusan Lippo tersebut yakni Satriadi dan Edi Soesianto. Kemudian Neneng bersedia untuk bertemu dengan kedua orang tersebut.
"Waktu itu pak Edi Soes memohon IPPT. Saat itu nggak bicara uang. Saya bilang ya silakan saja diurus," kata Neneng.
"Ada bicara uang atau tidak? Menawarakan atau bagaimana?," tanya jaksa KPK.
"Bicara uang hanya dengan EY Taufik. Yang menyampaikan pemberian Rp20 miliar EY Taufik," kata Neneng.
Baca Juga: KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi
Setelah IPPT tahap awal terbit, Neneng bertemu kembali dengan EY Taufik dan dalam pertemuan itu Neneng menanyakan kepada Taufik terkait janji Rp 20 miliar dari Lippo.
"Ya karena memang EY Taufik yang bilang (ada janji Rp 20 miliar), kenapa nggak," kata Neneng.
Setelah itu Neneng mengaku hanya setengah dari janji tersebut yang terealisasi yakni Rp 10 miliar. Ia mengatakan pemberian tersebut diberikan secara bertahap.
"Saya sebetulnya tidak tahu, saya tidak paksakan itu. Saya cuma terima Rp 10 miliar dan penyerahannya bertahap," kata Neneng.
Selain Neneng, jajaran Pemkab Bekasi yang terseret kasus tersebut dan menjadi terdakwa yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat Maju Banjarnahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan 20 Anggota DPRD Bekasi di Sidang Meikarta
-
Kasus Suap Meikarta, Aher Pernah Bertemu Bupati Neneng di Hotel Rusia
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Tidak Puas Vonis Tipikor Bandung
-
KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi
-
Bupati Neneng Didakwa Terima Suap Proyek Meikarta Rp 10 Miliar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan