Suara.com - Hakim mencecar Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan atau Aher tentang pertemuannya dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin di Moskow Rusia.
Hakim yang menanyakan adalah Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Lindawati di Ruang I Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3/2019).
"Coba suadara saksi cerita soal pertemuan dengan terdakwa Neneng. Di mana dan dalam kesempatan apa," kata Lindawati kepada Aher di persidangan.
Mantan orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengatakan pertemuan dengan Neneng Yasin adalah hal yang tidak direncanakan atau kebetulan saat sama-sama studi banding ke Moskow, Rusia.
"Jadi pertemuan saya dengan Bu Neneng di Moskow, Rusia itu kebetulan. Ini artinya tidak ada agenda pertemuan dengan Neneng. Kami bertemu di hotel di Moskow saat sarapan pagi," kata Aher.
"Dan apakah dalam yang terjadi secara kebetulan itu dibahas soal proyek pembangunan Meikarta?" ujar hakim bertanya kembali kepada Aher.
"Kalau soal proyek Meikarta Bu Neneng yang membuka. Waktu itu juga saya sampaikan kepada Bu Neneng silaka urus perizinan Meikarta sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Aher.
Pada sidang tersebut, anggota majelis hakim Lindawati juga bertanya soal pertemuan Aher dengan pihak Lippo Group untuk membahas proyek Meikarta. Pada mulanya Aher menjawab tidak pernah bertemu dengan pihak Lippo Group. Kemudian anggota Majelis Hakim Lindawati bertanya lagi tentang petinggi Lippo Group kepada Aher.
"Yang saya tahu itu ada James Riady," kata Aher.
Baca Juga: KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi
Hakim bertanya kembali apakah Aher pernah ketemu dengan James Riady. Aher mengaku, bertemu dengan James Riady di acara pernikahan putri Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah.
"Saya pernah bertemu James Riady di perkawinan putri Pak Jokowi di Solo," ujar Aher.
Hingga pukul 14.25 WIB, Aher, Deddy Mizwar, dan mantan Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono masih menjalani persidangan sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur Jabar, Aher Diperiksa dalam Kasus BJB Syariah
-
KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi
-
Bupati Neneng Didakwa Terima Suap Proyek Meikarta Rp 10 Miliar
-
Berkas Perkara Lengkap, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Segera Disidang
-
Berkas Lengkap, Bupati Neneng Segera Disidangkan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?