Suara.com - Hakim mencecar Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan atau Aher tentang pertemuannya dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin di Moskow Rusia.
Hakim yang menanyakan adalah Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Lindawati di Ruang I Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3/2019).
"Coba suadara saksi cerita soal pertemuan dengan terdakwa Neneng. Di mana dan dalam kesempatan apa," kata Lindawati kepada Aher di persidangan.
Mantan orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengatakan pertemuan dengan Neneng Yasin adalah hal yang tidak direncanakan atau kebetulan saat sama-sama studi banding ke Moskow, Rusia.
"Jadi pertemuan saya dengan Bu Neneng di Moskow, Rusia itu kebetulan. Ini artinya tidak ada agenda pertemuan dengan Neneng. Kami bertemu di hotel di Moskow saat sarapan pagi," kata Aher.
"Dan apakah dalam yang terjadi secara kebetulan itu dibahas soal proyek pembangunan Meikarta?" ujar hakim bertanya kembali kepada Aher.
"Kalau soal proyek Meikarta Bu Neneng yang membuka. Waktu itu juga saya sampaikan kepada Bu Neneng silaka urus perizinan Meikarta sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Aher.
Pada sidang tersebut, anggota majelis hakim Lindawati juga bertanya soal pertemuan Aher dengan pihak Lippo Group untuk membahas proyek Meikarta. Pada mulanya Aher menjawab tidak pernah bertemu dengan pihak Lippo Group. Kemudian anggota Majelis Hakim Lindawati bertanya lagi tentang petinggi Lippo Group kepada Aher.
"Yang saya tahu itu ada James Riady," kata Aher.
Baca Juga: KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi
Hakim bertanya kembali apakah Aher pernah ketemu dengan James Riady. Aher mengaku, bertemu dengan James Riady di acara pernikahan putri Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah.
"Saya pernah bertemu James Riady di perkawinan putri Pak Jokowi di Solo," ujar Aher.
Hingga pukul 14.25 WIB, Aher, Deddy Mizwar, dan mantan Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono masih menjalani persidangan sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur Jabar, Aher Diperiksa dalam Kasus BJB Syariah
-
KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi
-
Bupati Neneng Didakwa Terima Suap Proyek Meikarta Rp 10 Miliar
-
Berkas Perkara Lengkap, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Segera Disidang
-
Berkas Lengkap, Bupati Neneng Segera Disidangkan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela