Suara.com - Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (1/4/2019).
Ke-20 orang saksi tersebut bersaksi untuk terdakwa Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
Dalam persidangan, jaksa KPK, I Wayan Riana, memeriksa para saksi terkait pemberian sejumlah uang dan fasilitas jalan-jalan ke Thailand untuk memuluskan proyek Meikarta.
Empat orang yang merupakan pimpinan DPRD, yakni Sunandar, Mustakim, Daris, dan Jejen Sayuti, diperiksa jaksa terkait pemberian uang Rp 300 juta dari Neneng Rahmi.
"Pemberian uang bagaimana?," tanya Riana kepada Mustakim seperti dikutip dari Antara.
"Saat itu sore hari saya di sekitar kantor, ibu Neneng Rahmi yang memberikan ke saya Rp 300 juta, saya bagi berempat, dibagi masing-masing mendapat Rp 75 juta," ungkap Mustakim.
Setelah itu jaksa menanyakan pembagian uang tersebut kepada yang menerima. Salah satunya adalah Sunandar selaku ketua DPRD Bekasi.
"Apakah saksi menerima yang Rp 75 juta?," tanya Riana kepada Sunandar.
"Iya, Itu dari Pak Mustakim," jawab Sunandar.
Baca Juga: Amien Rais: Ada Lembaga yang Membusukan Diri Sebar DPT Abal-abal
Usai keterangan para saksi, Rahmi menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 1 miliar yang diberikan dalam empat kali pemberian.
Yang pertama sebesar Rp 200 juta kepada anggota DPRD Bekasi sekaligus ketua pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Taih Minarno, yang kedua kepada Mustakim sebesar Rp 300 juta.
Namun pemberian ketiga dan keempat sebesar Rp 500 juta masih belum jelas penerimanya.
"Kalau dari keterangan Neneng Rahmi itu jelas (dananya) dari Meikarta, dari Lippo Cikarang. Total seluruhnya belum kami hitung lagi, tiket perjalanan Rp 284 juta kemudian Rp 300 juta, Rp 200 juta, ada lagi (yang lainnya), tadi Neneng menjelaskan ada Rp 1 miliar untuk RDTR," kata Riana.
Ia juga menyebutkan seluruh saksi yang dihadirkan mengaku ikut ke Thailand namun sumber dana kegiatan itu, mereka enggan untuk menyebutkan.
Sebagian orang juga mendapatkan uang saku untuk jalan-jalan ke Thailand, namun sebagian tidak.
Berita Terkait
-
Bermula dari Saling Tatap, Eko Tewas Dikeroyok 2 Pria Mabuk di Bekasi
-
600 Umat Hindu di Bekasi Rayakan Puncak Hari Raya Nyepi di Islamic Centre
-
686 Atlet Berlaga di Bekasi Open V Karate Champhionship 2019
-
Kisah Eko Saiful Pengemudi Ojek Online Bertangan Satu
-
Luhut: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Hina, Saling Fitnah
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar