Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mencatat ada 16 provinsi yang rawan saat hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang. Ke-16 provinsi itu memiliki indeks kerawanan tinggi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebutkan, 16 provinsi dengan indeks kerawanan tinggi yakni Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, dan Banten. Kemudian Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
"Kami perbaharui indeks untuk memberi peringatan atas daerah yang kami petakan rawan agar disiapkan antisipasi," kata Mochammad Afifuddin dalam peringatan HUT ke-11 Bawaslu di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Bawaslu RI juga memetakan kabupaten/kota yang memiliki indeks kerawanan tinggi dengan nilai rata-rata 66,88 hingga 80,21.
Ada delapan kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki kerawanan tinggi, yakni Kabupaten Jayapura, Lembata, Mamberamo Raya, Solok, Intan Jaya, Tolakara, dan Kabupaten Nduga.
Bawaslu RI mengukur indeks kerawanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu berdasarkan empat dimensi: sosial politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan dimensi partisipasi.
Dimensi sosial politik di antaranya dipengaruhi orang kuat atau tokoh lokal, kekerabatan politik, mobilisasi uang, aparatur sipil negara yang tidak netral, dan mobilisasi dengan ancaman. Kemudian penyelenggaraan pemilu di antaranya hilangnya hak pilih hingga data pemilih yang tidak akurat dan komprehensif.
Dimensi kontestasi meliputi antara lain masih tidak adanya keterwakilan kelompok disabilitas dan perempuan dalam daftar calon legislatif.
Sedangkan dimensi partisipasi, yakni rendahnya partisipasi dalam pengawasan dan rendahnya partisipasi kandidat peserta pemilu yang patuh aturan. Dimensi ini juga mencakup rendahnya partisipasi kandidat untuk mengedukasi masyarakat dan akses media terhadap proses tahapan pemilu.
Baca Juga: Caleg PAN Nurhasanudin Divonis Bersalah, Bawaslu Tunggu Sikap Jaksa Banding
Dari pengukuran dimensi itu, Bawaslu RI menyebutkan Kabupaten Jayapura memiliki kerawanan tinggi pada Pemilu 2019 yang mencakup empat dimensi tersebut dengan skor 80,21.
Berita Terkait
-
Hari Pencoblosan 17 April 2019 Jadi Hari Libur Nasional
-
Bawaslu: Kampanye Jokowi dan Prabowo Masih Banyak Libatkan Anak
-
Bawaslu Butuh 14 Hari Kerja Tangani Kasus Pemberian Amplop Luhut ke Kyai
-
Santai Kasus Amplop Diperkarakan, Luhut: Tidak Ada Niat Sogok-sogokan
-
PPATK Endus Motif Politik Uang Disiapkan Jauh Hari Sebelum Pemilu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!