Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan pada Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo - Snadiaga untuk lapor ke Bawaslu, jika merasa ada pelanggaran terkait tidak diizinkannya Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan kampanye terbuka di Semarang, Jawa Tengah hari ini.
"Kalau memang dianggap pelanggaran dilaporkan saja ke Bawaslu," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Pramono menerangkan, kebijakan terkait lokasi kampanye akbar diatur oleh KPU daerah setempat dan pemerintah daerah (Pemda). Oleh karenanya, hal-hal yang menyangkut aturan terkait perizinan lokasi kampanye itu diatur berdasarkan kebijakan Pemda yang berkoordinasi dengan KPU daerah.
"Kalau kebijakan KPU untuk menetapkan tempat di setiap kota itu kan KPU kabupaten/kota masing-masing, bekerjasama dengan Pemda. Dimana tempat-tempat yang tidak boleh dilakukan kampanye, jalan protokolnya dimana, ada semua datanya," tuturnya.
Sebelumnya, Paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno diagendakan menggelar kampanye akbar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang Rabu (10/9) hari ini. Namun agenda tersebut dibatalkan lantaran tidak mendapatkan izin.
Pemerintah Kota Semarang tidak mengeluarkan izin penggunaan Lapangan Pancasila, Simpang Lima, untuk kampanye semua partai politik maupun pasangan capres.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata juga tidak mengeluarkan izin penggunaan GOR Jatidiri menjadi tempat kampanye.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria