Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan pada Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo - Snadiaga untuk lapor ke Bawaslu, jika merasa ada pelanggaran terkait tidak diizinkannya Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan kampanye terbuka di Semarang, Jawa Tengah hari ini.
"Kalau memang dianggap pelanggaran dilaporkan saja ke Bawaslu," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Pramono menerangkan, kebijakan terkait lokasi kampanye akbar diatur oleh KPU daerah setempat dan pemerintah daerah (Pemda). Oleh karenanya, hal-hal yang menyangkut aturan terkait perizinan lokasi kampanye itu diatur berdasarkan kebijakan Pemda yang berkoordinasi dengan KPU daerah.
"Kalau kebijakan KPU untuk menetapkan tempat di setiap kota itu kan KPU kabupaten/kota masing-masing, bekerjasama dengan Pemda. Dimana tempat-tempat yang tidak boleh dilakukan kampanye, jalan protokolnya dimana, ada semua datanya," tuturnya.
Sebelumnya, Paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno diagendakan menggelar kampanye akbar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang Rabu (10/9) hari ini. Namun agenda tersebut dibatalkan lantaran tidak mendapatkan izin.
Pemerintah Kota Semarang tidak mengeluarkan izin penggunaan Lapangan Pancasila, Simpang Lima, untuk kampanye semua partai politik maupun pasangan capres.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata juga tidak mengeluarkan izin penggunaan GOR Jatidiri menjadi tempat kampanye.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya