Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan pada Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo - Snadiaga untuk lapor ke Bawaslu, jika merasa ada pelanggaran terkait tidak diizinkannya Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan kampanye terbuka di Semarang, Jawa Tengah hari ini.
"Kalau memang dianggap pelanggaran dilaporkan saja ke Bawaslu," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Pramono menerangkan, kebijakan terkait lokasi kampanye akbar diatur oleh KPU daerah setempat dan pemerintah daerah (Pemda). Oleh karenanya, hal-hal yang menyangkut aturan terkait perizinan lokasi kampanye itu diatur berdasarkan kebijakan Pemda yang berkoordinasi dengan KPU daerah.
"Kalau kebijakan KPU untuk menetapkan tempat di setiap kota itu kan KPU kabupaten/kota masing-masing, bekerjasama dengan Pemda. Dimana tempat-tempat yang tidak boleh dilakukan kampanye, jalan protokolnya dimana, ada semua datanya," tuturnya.
Sebelumnya, Paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno diagendakan menggelar kampanye akbar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang Rabu (10/9) hari ini. Namun agenda tersebut dibatalkan lantaran tidak mendapatkan izin.
Pemerintah Kota Semarang tidak mengeluarkan izin penggunaan Lapangan Pancasila, Simpang Lima, untuk kampanye semua partai politik maupun pasangan capres.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata juga tidak mengeluarkan izin penggunaan GOR Jatidiri menjadi tempat kampanye.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps