Suara.com - Kepolisian Pontianak menetapkan tiga tersangka pengeroyok Audrey. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA.
Ketiganya menganiaya Audrey (15) di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.
"Polresta Pontianak sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Rabu (10/4/2019) seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.
Selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya. Target pengeroyokan diduga bukanlah A, namun kakak sepupunya.
Audrey saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Pontianak. Dia mengalami trauma fisik dan psikologis. Audrey juga mendapat rujukan untuk menjalani rontgen tengkorak kepala dan dada akibat kepala korban dibenturkan di aspal dan mendapat penyerangan di bagian dada saat dianiaya.
Sejauh ini, polisi telah menaikkan status kasus penganiayaan ini ke tingkat penyidikan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Muhammad Husni Ramli mengatakan, korban dianiaya di dua lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
“Kejadian pada 29 Maret, dijemput oleh sepupu namun diikuti dua siswi dan dicegat dan ditarik rambutnya di Jalan Sulawesi hingga pelaku terjatuh di aspal,” ungkap dia.
Selanjutnya, di Jalan Sulawesi, korban sempat mencoba melarikan diri. Namun dikejar oleh pelaku dan dianiaya lagi di Taman Akcaya hingga terkena bagian vital korban.
“Dari hasil pemeriksaan polisi, ditetapkan tiga tersangka yang menjadi tersangka utama penganiayaan dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.
Sementara melalui laman daring Change.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.
Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku.
Berita Terkait
-
Jika Pelaku Bully Audrey Dilepas, Prilly Latuconsina : Saya Akan Menentang!
-
Top 3: Dikaitkan Prostitusi Bintang K-Pop, Berikan Honor untuk Korban Bully
-
Tragedi Kasus Audrey, Chris John Minta Orang Tua Dekatkan Anak ke Olahraga
-
Potret Buram Bully di Indonesia, Grafis Tragedi Penganiayaan Audrey
-
Jokowi Perintahkan Kapolri Tito Tegas Selesaikan Kasus Penganiayaan Audrey
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara