Suara.com - Lelaki paruh baya yang nekat memanjat cerobong asap tinggi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (10/4/2019) dilaporkan meninggal dunia.
Dari informasi, lelaki paruh baya itu nekat terjun dari cerobong asap setinggi kurang lebih 30 meter itu.
"Kondisinya sudah meninggal. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Persahabatan dengan menggunakan ambulans dari 118 didampingi petugas Kepolisian Polsek Cakung. Pukul 20.55 WIB, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat pendarahan di kepala dan memar di bagian dada" ujar Kapolsek Cakung, Kompol Imam Irawan kepada Suara.com, Kamis (11/4/2019).
Hanya saja, sampai kini identitas korban masih belum diketahui. Jasad lelaki tersebut masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna diautopsi dan diperiksa lebih jauh.
"Saat ini, Masih nunggu hasil autopsi dari dokter forensik," katanya.
Sebelumnya, seorang lelaki paruh baya baya nekat memanjat cerobong asap di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2019) sore. Tak tangung-tanggung, cerobong asap yang ia panjat tingginya sekitar 30 meter.
Lelaki itu memanjat serta membawa tuntutan. tersebut membawa poster bertuliskan ”Pak Jokowi Izinkan Saya Melapor”. Dari ketinggia dia juga berteriak, ”Tolong saya Pak Jokowi, saya mau melapor, saya korban fitnah,".
Aksi panjat cerobong tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan pabrik yang memiliki cerobong asap tersebut. Berdasarkan keterangan petugas, pria itu berada di atas cerobong terlihat sejak pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Pria yang Panjat Cerobong Pabrik Sembari Teriak Nama Jokowi Nekat Loncat
Berita Terkait
-
Pria yang Panjat Cerobong Pabrik Sembari Teriak Nama Jokowi Nekat Loncat
-
Pria Panjat Cerobong Asap Mau Bunuh Diri, Teriak: Tolong Saya Pak Jokowi
-
Bisnis Komponen Otomotif Indonesia Tergolong Menjanjikan
-
Komputer Dimatikan Ayah saat Main League of Legends, Bocah Bunuh Diri
-
Tak Ikhlas Tottenham Hotspur Kalah, Pochettino Sebut Ini Jadi Sebabnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba