Suara.com - Aktivis perlindungan anak Roostien Ilyas menyarankan agar penanganan hukum terhadap siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap siswi SMP AU (14) dilakukan secara preventif dan edukatif.
"Sebetulnya hal-hal yang seperti ini kalau boleh dan seharusnya dilakukan secara preventif dan edukatif. Untuk anak yang misalnya memang harus ada efek jera, jangan sampai memburamkan masa depan mereka," ujar Roostien di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, anak di bawah umur yang terlibat hukum seharusnya tidak dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun ditempatkan di sekolah khusus atau panti rehabilitasi dan tidak diberikan label bekas kriminal. Tempat tersebut, kata dia, pelaku kekerasan di bawah umur akan merasakan efek jera dalam menjalani hukuman dan tetap mendapatkan pendidikan.
"Bukan di Lapas tempatnya tapi semacam sekolah khusus dan semacam mau dibilang panti rehabilitasi apalah namanya yang penting jangan diberikan label kriminal kepada mereka. Tapi anak itu harus merasakan efek jera, bahwa dia tidak boleh ke mana-mana sesuai dengan jalannya hukuman itu," kata dia.
"Dia sekolah di situ, seperti di dalam asrama supaya dia merasakan ketidaknyamanan orang yang tidak bebas itu harus diajarkan kepada dia. Bukan damai, dia kembali pada orang tua masing-masing enggak kaya gitu," imbuhnya.
Penanganan terhadap para pelaku di bawah umur dengan cara preventif dan edukatif lantaran anak-anak tersebut masih memiliki masa depan.
"Sebetulnya anak-anak adalah masa depan bangsa kita selalu bicara tentang manusia. Bapak Presiden bilang infrastruktur penting, ya penting untuk siapa untuk bangsa. Siapakah bangsa kedepan yang akan memimpin bangsa kita adalah anak-anak kita," tandasnya.
Selain itu, dia pun mengkritik soal keberadaan anggaran dan sumber daya di Kementerian PPPA yang belum mencukupi dalam melaksanakan tugas perlindungan anak.
"Saya harus bicara jujur. Enggak mungkin kita bicara tanpa anggaran tapi malah memperbaiki banyak hal. Memang harus ada pak, anggaran untuk misalnya SDM harus bagaimana menjadi pelatih atau pendamping dari anak-anak yang melakukan kebrutalan-kebrutalan seperti ini. Tapi kalau anak-anak ya kita damai, ya akan terjadi lagi," tandasnya.
Baca Juga: Pelatih Ajax Sesumbar Bisa Menang di Markas Juventus dan Lolos ke Semifinal
Polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyok Audrey. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA. Ketiganya menganiaya Audrey (15) di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.
Sebelumnya, Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.
Selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya. Target pengeroyokan diduga bukanlah A, namun kakak sepupunya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Terhadap Audrey, Psikolog Ungkap 2 Pemicu Kekerasan
-
Berkas Kasus Penganiayaan Audrey Segera Rampung
-
Dituduh Jenguk Audrey demi Konten YouTube, Ria Ricis Angkat Bicara
-
Nikita Mirzani Akui Sindir Ifan Seventeen Cs soal Kasus Audrey
-
Tak Pilih Kasih, Kementerian PPPA Ikut Dampingi Siswi SMA Pengeroyok Audrey
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir