Suara.com - Aktivis perlindungan anak Roostien Ilyas menyarankan agar penanganan hukum terhadap siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap siswi SMP AU (14) dilakukan secara preventif dan edukatif.
"Sebetulnya hal-hal yang seperti ini kalau boleh dan seharusnya dilakukan secara preventif dan edukatif. Untuk anak yang misalnya memang harus ada efek jera, jangan sampai memburamkan masa depan mereka," ujar Roostien di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, anak di bawah umur yang terlibat hukum seharusnya tidak dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun ditempatkan di sekolah khusus atau panti rehabilitasi dan tidak diberikan label bekas kriminal. Tempat tersebut, kata dia, pelaku kekerasan di bawah umur akan merasakan efek jera dalam menjalani hukuman dan tetap mendapatkan pendidikan.
"Bukan di Lapas tempatnya tapi semacam sekolah khusus dan semacam mau dibilang panti rehabilitasi apalah namanya yang penting jangan diberikan label kriminal kepada mereka. Tapi anak itu harus merasakan efek jera, bahwa dia tidak boleh ke mana-mana sesuai dengan jalannya hukuman itu," kata dia.
"Dia sekolah di situ, seperti di dalam asrama supaya dia merasakan ketidaknyamanan orang yang tidak bebas itu harus diajarkan kepada dia. Bukan damai, dia kembali pada orang tua masing-masing enggak kaya gitu," imbuhnya.
Penanganan terhadap para pelaku di bawah umur dengan cara preventif dan edukatif lantaran anak-anak tersebut masih memiliki masa depan.
"Sebetulnya anak-anak adalah masa depan bangsa kita selalu bicara tentang manusia. Bapak Presiden bilang infrastruktur penting, ya penting untuk siapa untuk bangsa. Siapakah bangsa kedepan yang akan memimpin bangsa kita adalah anak-anak kita," tandasnya.
Selain itu, dia pun mengkritik soal keberadaan anggaran dan sumber daya di Kementerian PPPA yang belum mencukupi dalam melaksanakan tugas perlindungan anak.
"Saya harus bicara jujur. Enggak mungkin kita bicara tanpa anggaran tapi malah memperbaiki banyak hal. Memang harus ada pak, anggaran untuk misalnya SDM harus bagaimana menjadi pelatih atau pendamping dari anak-anak yang melakukan kebrutalan-kebrutalan seperti ini. Tapi kalau anak-anak ya kita damai, ya akan terjadi lagi," tandasnya.
Baca Juga: Pelatih Ajax Sesumbar Bisa Menang di Markas Juventus dan Lolos ke Semifinal
Polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyok Audrey. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA. Ketiganya menganiaya Audrey (15) di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.
Sebelumnya, Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.
Selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya. Target pengeroyokan diduga bukanlah A, namun kakak sepupunya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Terhadap Audrey, Psikolog Ungkap 2 Pemicu Kekerasan
-
Berkas Kasus Penganiayaan Audrey Segera Rampung
-
Dituduh Jenguk Audrey demi Konten YouTube, Ria Ricis Angkat Bicara
-
Nikita Mirzani Akui Sindir Ifan Seventeen Cs soal Kasus Audrey
-
Tak Pilih Kasih, Kementerian PPPA Ikut Dampingi Siswi SMA Pengeroyok Audrey
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba