Suara.com - Aktivis perlindungan anak Roostien Ilyas menyarankan agar penanganan hukum terhadap siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap siswi SMP AU (14) dilakukan secara preventif dan edukatif.
"Sebetulnya hal-hal yang seperti ini kalau boleh dan seharusnya dilakukan secara preventif dan edukatif. Untuk anak yang misalnya memang harus ada efek jera, jangan sampai memburamkan masa depan mereka," ujar Roostien di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, anak di bawah umur yang terlibat hukum seharusnya tidak dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun ditempatkan di sekolah khusus atau panti rehabilitasi dan tidak diberikan label bekas kriminal. Tempat tersebut, kata dia, pelaku kekerasan di bawah umur akan merasakan efek jera dalam menjalani hukuman dan tetap mendapatkan pendidikan.
"Bukan di Lapas tempatnya tapi semacam sekolah khusus dan semacam mau dibilang panti rehabilitasi apalah namanya yang penting jangan diberikan label kriminal kepada mereka. Tapi anak itu harus merasakan efek jera, bahwa dia tidak boleh ke mana-mana sesuai dengan jalannya hukuman itu," kata dia.
"Dia sekolah di situ, seperti di dalam asrama supaya dia merasakan ketidaknyamanan orang yang tidak bebas itu harus diajarkan kepada dia. Bukan damai, dia kembali pada orang tua masing-masing enggak kaya gitu," imbuhnya.
Penanganan terhadap para pelaku di bawah umur dengan cara preventif dan edukatif lantaran anak-anak tersebut masih memiliki masa depan.
"Sebetulnya anak-anak adalah masa depan bangsa kita selalu bicara tentang manusia. Bapak Presiden bilang infrastruktur penting, ya penting untuk siapa untuk bangsa. Siapakah bangsa kedepan yang akan memimpin bangsa kita adalah anak-anak kita," tandasnya.
Selain itu, dia pun mengkritik soal keberadaan anggaran dan sumber daya di Kementerian PPPA yang belum mencukupi dalam melaksanakan tugas perlindungan anak.
"Saya harus bicara jujur. Enggak mungkin kita bicara tanpa anggaran tapi malah memperbaiki banyak hal. Memang harus ada pak, anggaran untuk misalnya SDM harus bagaimana menjadi pelatih atau pendamping dari anak-anak yang melakukan kebrutalan-kebrutalan seperti ini. Tapi kalau anak-anak ya kita damai, ya akan terjadi lagi," tandasnya.
Baca Juga: Pelatih Ajax Sesumbar Bisa Menang di Markas Juventus dan Lolos ke Semifinal
Polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyok Audrey. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA. Ketiganya menganiaya Audrey (15) di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.
Sebelumnya, Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.
Selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya. Target pengeroyokan diduga bukanlah A, namun kakak sepupunya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Terhadap Audrey, Psikolog Ungkap 2 Pemicu Kekerasan
-
Berkas Kasus Penganiayaan Audrey Segera Rampung
-
Dituduh Jenguk Audrey demi Konten YouTube, Ria Ricis Angkat Bicara
-
Nikita Mirzani Akui Sindir Ifan Seventeen Cs soal Kasus Audrey
-
Tak Pilih Kasih, Kementerian PPPA Ikut Dampingi Siswi SMA Pengeroyok Audrey
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat