Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengklaim terus memberikan pendampingan secara psikologis kepada siswi SMP bernama Audrey alias AU (14) dan tiga siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan tersebut.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan pemberian pendampingan itu dapat menyelesaikan masalah penganiayaan yang melibatkan anak-anak di bawah umur secara bijak dan tegas.
"Ini masih terus berjalan dan kami terus mendampingi dan memastikan suport-suport termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Pontianak menyediakan beberapa psikolog untuk mendampingi anak ini baik untuk pelaku dan korban. Sehingga kita harapkan menyelesaikan persoalan ini tegas dan tetap bijak," ujar Nahar dalam jumpa pers di Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Nahar menuturkan penanganan kasus penganiayan terhadap korban tetap menunggu proses penyidikan di kepolisian. Menurutnya, penanganan kasus yang menjerat tiga siswi SMA ini tetap mengacu pada Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kami menunggu proses penyidikan. Keberadaan kami sesungguhnya di sana sesuai dengan mandat dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan melakukan koordinasi lintas sektor dilakukan untuk melakukan empat hal dalam sistem peradilan satu pencegahan dalam proses pencegahan ini," ucap Nahar.
Nahar berharap penanganan terhadap korban dan para pelaku harus dilakukan dengan secara benar agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Oleh karena itu di tahap awal ini mari kita sama-sama menahan diri untuk mengikuti hasil pemeriksaan, lalu kemudian bisa memutuskan sesungguhnya apa yang terjadi. Lalu kemudian prosesnya enggak mungkin berhenti secara hukum pasti terus jalan," kata dia.
"Lalu kemudian perjalanan proses ini akan seperti apa tentu akan menyesuaikan dengan aturan yang lex spesialis tadi," tandasnya
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyok AU. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga siswi SMA ini belum ditahan. Koraban dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.
Baca Juga: Dituding Halangi Izin Kampanye Prabowo, Ganjar: Kok Saya yang Dituduh
Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian, korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.
Selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya. Target pengeroyokan diduga bukanlah Audrey, namun kakak sepupunya.
Berita Terkait
-
Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA
-
KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan
-
Mendikbud Ungkap 2 Hoaks di Balik Pengeroyokan Audrey
-
Psikolog: Hukuman Terbaik Pelaku Audrey, Harus Buat Mereka Jadi Anak Baik
-
Semangat Sembuh, Audrey Minta Diundang ke Channel YouTube Atta Halilintar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter