Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga akan mengamankan seluruh suara yang masuk ke Capres dan Cawapres nomor urut 02 di Pilpres 2019. Dengan demikan, BPN Prabowo - Sandiaga akan menyiapkan advokat di setiap kecamatan di Indonesia.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan minimal satu pengacara akan ditempatkan di satu kecamatan. Hal itu, kata dia, dilakukan guna mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Semua kecamatan, semua kecamatan menjadi prioritas karena semua TPS kita menjadi prioritas, satu suara di TPS berharga," ujar Dasco di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Dasco mengatakan, tim advokasi nantinya bertugas untuk menyelesaikan segala permasalahan yang timbul pada tingkat TPS. Sehingga ke depannya, permasalahan terkait pemungutan atau perhitungan suara di TPS tersebut tidak berlanjut ke tingkatan selanjutnya.
"Jadi kita selesaikan pada saat itu juga, sehingga permasalahan itu tuntas, tidak usah dibawa lagi ke pleno yang tingkat selanjutnya yang lebih tinggi. Dan kita harapkan enggak sampai misalnya sampai ke sengketa di pleno KPU RI," katanya.
Berita Terkait
-
Sebanyak 161 TPS Khusus Didirikan di Lapas-lapas Seluruh Jawa Timur
-
Sukseskan Pemilu 2019, 2.000 Banser Depok Akan Jaga TPS
-
MK Putuskan Batas Waktu 7 Hari Sebelum Pencoblosan untuk Pindah TPS
-
Kadin Ajak Ribuan Pengusaha Pastikan Seluruh Karyawannya Coblos Jokowi
-
KPU Kota Blitar Kekurangan Hampir Empat Ribu Surat Suara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak