Suara.com - Viralnya video surat suara yang tercoblos di Malaysia dalam media sosial mengungkap fakta baru adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 di luar negeri.
Dalam video tersebut, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahara Ulyana mengemukakan adanya temuan surat suara tercoblos yang berada di dua titik di Daerah Selangor dan Kajang.
Dari dua titik tersebut, Yazza menyebut ada sekitar 10 ribu lebih surat suara yang tercoblos. Lembaran surat suara yang tercoblos tersebut terjadi pada surat suara pilpres dengan pilihan nomor urut 01, sedangkan untuk surat suara caleg DPR DKI Jakarta 2, tercoblos pada caleg Partai Nasdem nomor urut 2 dan 3, serta caleg Partai Demokrat nomor urut 3.
Selanjutnya dari video berbeda yang beredar, terdapat dua perempuan berkerudung yang sedang mencoblos surat suara untuk pilpres dan caleg. Masih menurut Yazza orang yang mencoblos tersebut adalah warga negara Indonesia.
Masih menurut Yazza, saat timnya tiba di tempat tersebut, keduanya sudah tidak berada di tempat. Namun dari laporan yang didapat dari satgas sekber 02 BPN Prabowo - Sandiaga kedua orang tersebut mendapat bayaran untuk tiap surat suara yang dicoblos.
"Mereka dibayar setiap surat suara 50 Sen (Malaysia) oleh yang nyuruh nyoblos. Siapa yang nyuruh itu tidak diberi tahu. Itu yang jadi penyelidikan kami siapa oknum yang memerintahkan," ujar Yaza Azzahra di tvOne, Kamis, 11 April 2019.
Lebih lanjut, Yazza memperkirakan aktivitas tersebut sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Kalau yang di rumah kedua, mungkin di hari sebelumnya sudah dilakukan. Diperkirkan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu," ujarnya.
Tim Panwaslu Malaysia sendiri menemukan adanya surat suara yang tercoblos di daerah Sungai Tangkas yang berada di Daerah Selangor dan juga Bandar Baru di wilayah Kajang Malaysia.
Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Tentukan Sikap Sebelum 14 April
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel