Suara.com - Viralnya video surat suara yang tercoblos di Malaysia dalam media sosial mengungkap fakta baru adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 di luar negeri.
Dalam video tersebut, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahara Ulyana mengemukakan adanya temuan surat suara tercoblos yang berada di dua titik di Daerah Selangor dan Kajang.
Dari dua titik tersebut, Yazza menyebut ada sekitar 10 ribu lebih surat suara yang tercoblos. Lembaran surat suara yang tercoblos tersebut terjadi pada surat suara pilpres dengan pilihan nomor urut 01, sedangkan untuk surat suara caleg DPR DKI Jakarta 2, tercoblos pada caleg Partai Nasdem nomor urut 2 dan 3, serta caleg Partai Demokrat nomor urut 3.
Selanjutnya dari video berbeda yang beredar, terdapat dua perempuan berkerudung yang sedang mencoblos surat suara untuk pilpres dan caleg. Masih menurut Yazza orang yang mencoblos tersebut adalah warga negara Indonesia.
Masih menurut Yazza, saat timnya tiba di tempat tersebut, keduanya sudah tidak berada di tempat. Namun dari laporan yang didapat dari satgas sekber 02 BPN Prabowo - Sandiaga kedua orang tersebut mendapat bayaran untuk tiap surat suara yang dicoblos.
"Mereka dibayar setiap surat suara 50 Sen (Malaysia) oleh yang nyuruh nyoblos. Siapa yang nyuruh itu tidak diberi tahu. Itu yang jadi penyelidikan kami siapa oknum yang memerintahkan," ujar Yaza Azzahra di tvOne, Kamis, 11 April 2019.
Lebih lanjut, Yazza memperkirakan aktivitas tersebut sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Kalau yang di rumah kedua, mungkin di hari sebelumnya sudah dilakukan. Diperkirkan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu," ujarnya.
Tim Panwaslu Malaysia sendiri menemukan adanya surat suara yang tercoblos di daerah Sungai Tangkas yang berada di Daerah Selangor dan juga Bandar Baru di wilayah Kajang Malaysia.
Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Tentukan Sikap Sebelum 14 April
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi