Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN, Hidayat Nur Wahid (HNW) sempat bingung kala mendengar KPU menanggapi soal surat suara yang tercoblos di Malaysia hanya dianggap sampah. Padahal menurutnya temuan tersebut masuk dalam kecurangan Pemilu 2019.
Dia menjelaskan, meskipun saat ini tengah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan, namun semestinya KPU juga tidak turut tenang mengingat masih adanya masalah soal Pemilu di luar negeri.
"Aneh kalau KPU mengatakan bahwa itu dianggap sampah dan tidak perlu dihitung. Sudah jelas di situ ada kertas tercoblos dengan jumlah banyak," kata Hidayat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (15/4/2019).
"Harusnya diusut siapa aktornya, termasuk kecurigaan katanya ada sistem undi pos yang katanya lagi-lagi menghadirkan masalah besar," sambungnya.
Hidayat menilai kalau masa tenang sekarang ini bukan berarti menjadi kesempatan bagi kecurangan di Pemilu 2019 itu kemudian dibiarkan. Hidayat meminta kepada KPU untuk segera menuntaskan segala masalah yang merujuk kepada adanya dugaan kecurangan.
Selain itu Hidayat juga menyoroti soal serangan fajar atau bagi-bagi uang kepada masyarakat yang biasa digencarkan menjelang hari pencoblosan. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada akan adanya hal tersebut.
"Jadi warga pun juga penting untuk mewaspadai jika di hari-hari tenang ini ada genderuwo yanh menakut-nakuti mereka dengan intimidasi atau mengambil kedaulatan mereka," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah karena belum bisa dipastikan keasliannya. Hal itu disampaikan Ilham lantaran KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.
"Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/3/2019).
Baca Juga: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Dianggap Sampah Saja
Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut dia, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.
"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," katanya.
Berita Terkait
-
2 Hari Jelang Pemilu, Wiranto Gelar Video Conference Bersama Pejabat Daerah
-
Isi Masa Tenang Pemilu, Ma'ruf Amin Pilih Main Bareng Cucu di Taman Kodok
-
Viral, Ahok Marah-marah Saat Pencoblosan di Osaka Jepang
-
Cerita WNI Terlama di Ethiopia Berikan Hak Suara Demi Kemajuan Indonesia
-
Rayakan Pemilu 2019, Jakmall Rilis 3 Partai Promo yang Bikin Rakyat Bahagia
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah