Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengatakan kejadian Warga Negara Indonesia (WNI) tidak bisa mencoblos saat hari pemungutan suara di Sydney adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Relawan BPN, Ferry Mursyidan Baldan di Menteng, Jakarta Pusat (15/4/2019). Ferry menganggap kejadian di Sydney tidak boleh diabaikan dan suara yang belum tersalurkan harus diakomodir.
"Enggak bisa diabaikan karena ini melanggar HAM. Harus diakomodir. Ini kan antusiasmenya luar biasa," katanya.
Ferry menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu agar mengadakan hari susulan untuk mencoblos di Sydney.
Menurutnya, seluruh WNI harus dipastikan suaranya tersalurkan khususnya kasus di Sydney yang WNI sudah antre untuk mencoblos.
"Cara perlakuannya harus ditampung. Karena tujuan Pemilu ada kaitannya dengan HAM. Memastikan bahwa seluruh warga negara dipastikan punya hak pilih. Apalahi sudah sampe antri," kata Ferry.
Sebelumnya, ratusan warga Indonesia yang menetap di Sydney, Australia menuntut pemungutan suara Pemilu 2019 secara ulang. Permintaan itu disampaikan melalui sebuah petisi di laman www.change.org pada Minggu (14/3/2019) kemarin.
Alasan pemungutan suara diminta ulang, karena WNI yang memiliki hak suara itu tak diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa tempat di Sydney pada Sabtu, waktu setempat.
Pihak yang menginiasi petisi ini adalah sebuah akun bernama The Rock. Sejak petisi ini dibuat, sudah ada 7.195 orang yang telah menandatangani petisi untuk meminta pemili ulang di Sydney. Petisi ini juga diteruskan kepada beberapa pihak, yakni Presiden Joko Widodo, KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: WNI Protes Tak Bisa Nyoblos, KPU Berpeluang Gelar Pemilu Susulan di Sydney
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar