Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya tidak akan melakukan Pemilu ulang di Sydney, Australia. Namun, Pramono tidak menutup kemungkinan kalau KPU akan melakukan Pemilu susulan di Sydney.
Pramono menuturkan pihaknya tidak mungkin melakukan Pemilu ulang lantaran harus mengulang kembali termasuk bagi WNI yang telah menggunakan hak suaranya. Untuk itu, kata Pramono pihak akan lebih mempertimbangkan untuk melakukan Pemilu susulan.
"Tapi terbuka kesempatan untuk Pemilu susulan atau lanjutan," tutur Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Pramono menjelaskan jika nantinya dilakukan Pemilu susulan semata-mata hanya untuk memfasilitasi pemilih yang telah terdaftar.
"Hanya buat yang sudah terdaftar, yang belum enggak bisa. Kan itu sama dengan pemilih yang datang sebelum pukul 13.00 siang. Kalau masih dalam antrian kan bisa tetep dilanjutkan, tapi kalau dia datangnya setelah pukul 13.00 tidak boleh," ungkapnya.
Kendati begitu, Pramono memastikan tidak akan ada tambahan surat suara jika memang nantinya dilangsungkan Pemilu susulan di Sydney. Sebab, Pramono menegaskan Pemilu susulan hanya diperuntukkan bagi pemilih yang telah terdaftar pada hari pemungutan suara di luar negari yakni pada tanggal 14 April lalu.
"Enggak ada (penambahan surat suara). Sepanjang surat suara masih ada di situ, dan hanya berlaku bagi pendaftar yang terdaftar di tanggal 14 (April). Kalau yang di luar itu enggak bisa, karena dia kan DPK (daftar pemilih khusus)," ucapnya.
Sebelumnya, ratusan warga Indonesia yang menetap di Sydney, Australia menuntut pemungutan suara Pemilu 2019 secara ulang. Permintaan itu disampaikan melalui sebuah petisi di laman www.change.org pada Minggu (14/3/2019), hari ini.
Alasan pemungutan suara diminta ulang, karena WNI yang memiliki hak suara itu tak diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) di beberepa tempat di Sydney pada Sabtu, waktu setempat.
Baca Juga: Sesuai Domisili, Prabowo Bakal Nyoblos di TPS 041 Bojong Koneng
Pihak yang menginiasi petisi ini adalah sebuah akun bernama The Rock. Sejak petisi ini dibuat, sudah ada 7.195 orang yang telah menandatangani petisi untuk meminta pemili ulang di Sydney. Petisi ini juga diteruskan kepada beberapa pihak, yakni Presiden Joko Widodo, KPU dan Bawaslu.
Berita Terkait
-
Dibekali Tombol Darurat, 15.122 Tentara Jaga Ketat TPS di Jakarta
-
Meriahkan Pemilu 2019, IKEA Gelar Diskon Hingga 70 Persen
-
Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney
-
JK Ungkap Penyebab Kisruh Pencoblosan di Luar Negeri
-
Produser Film Sexy Killers: Kita Mau Publik Lebih Cerdas Memilih Pemimpin
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Cabai Habanero Terpedas Kini Dikembangkan di Indonesia, Apa Keunggulannya Dibanding Varietas Impor?
-
Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri
-
Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid
-
Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan