Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya tidak akan melakukan Pemilu ulang di Sydney, Australia. Namun, Pramono tidak menutup kemungkinan kalau KPU akan melakukan Pemilu susulan di Sydney.
Pramono menuturkan pihaknya tidak mungkin melakukan Pemilu ulang lantaran harus mengulang kembali termasuk bagi WNI yang telah menggunakan hak suaranya. Untuk itu, kata Pramono pihak akan lebih mempertimbangkan untuk melakukan Pemilu susulan.
"Tapi terbuka kesempatan untuk Pemilu susulan atau lanjutan," tutur Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Pramono menjelaskan jika nantinya dilakukan Pemilu susulan semata-mata hanya untuk memfasilitasi pemilih yang telah terdaftar.
"Hanya buat yang sudah terdaftar, yang belum enggak bisa. Kan itu sama dengan pemilih yang datang sebelum pukul 13.00 siang. Kalau masih dalam antrian kan bisa tetep dilanjutkan, tapi kalau dia datangnya setelah pukul 13.00 tidak boleh," ungkapnya.
Kendati begitu, Pramono memastikan tidak akan ada tambahan surat suara jika memang nantinya dilangsungkan Pemilu susulan di Sydney. Sebab, Pramono menegaskan Pemilu susulan hanya diperuntukkan bagi pemilih yang telah terdaftar pada hari pemungutan suara di luar negari yakni pada tanggal 14 April lalu.
"Enggak ada (penambahan surat suara). Sepanjang surat suara masih ada di situ, dan hanya berlaku bagi pendaftar yang terdaftar di tanggal 14 (April). Kalau yang di luar itu enggak bisa, karena dia kan DPK (daftar pemilih khusus)," ucapnya.
Sebelumnya, ratusan warga Indonesia yang menetap di Sydney, Australia menuntut pemungutan suara Pemilu 2019 secara ulang. Permintaan itu disampaikan melalui sebuah petisi di laman www.change.org pada Minggu (14/3/2019), hari ini.
Alasan pemungutan suara diminta ulang, karena WNI yang memiliki hak suara itu tak diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) di beberepa tempat di Sydney pada Sabtu, waktu setempat.
Baca Juga: Sesuai Domisili, Prabowo Bakal Nyoblos di TPS 041 Bojong Koneng
Pihak yang menginiasi petisi ini adalah sebuah akun bernama The Rock. Sejak petisi ini dibuat, sudah ada 7.195 orang yang telah menandatangani petisi untuk meminta pemili ulang di Sydney. Petisi ini juga diteruskan kepada beberapa pihak, yakni Presiden Joko Widodo, KPU dan Bawaslu.
Berita Terkait
-
Dibekali Tombol Darurat, 15.122 Tentara Jaga Ketat TPS di Jakarta
-
Meriahkan Pemilu 2019, IKEA Gelar Diskon Hingga 70 Persen
-
Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney
-
JK Ungkap Penyebab Kisruh Pencoblosan di Luar Negeri
-
Produser Film Sexy Killers: Kita Mau Publik Lebih Cerdas Memilih Pemimpin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional