Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Jayapura memastikan penundaan pemungutan suara untuk 300-an tempat pemungutan suara (TPS) di Distrik Abepura dan 3 kelurahan di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Penundaan ini dikarenakan terlambatnya logistik tiba di TPS pada dua distrik ini.
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay menyebutkan keterlambatan logistik dikarenakan terlambatnya pengiriman logistik dari percetakan hingga proses penyortiran dan pelipatan kertas suara.
“Hasil penundaan ini telah disepakati dalam rapat pleno tadi bersama KPU Kota Jayapura dan Bawaslu Kota Jayapura, serta Wakil Walikota yang hadir bersama,” kata Theodorus, Rabu (17/4/2019).
Pantauan KabarPapua.co di KPU Kota Jayapura, kesibukan untuk kesiapan logistik pemilu masih terus dilakukan.
Relawan demokrasi yang membantu dalam penyiapan logistik ini terus berusaha agar surat suara tiba di TPS dua distrik tersebut.
Seperti diketahui, sesuai jadwal KPU, pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 17 April 2019 harusnya sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIT dan berakhir pada pukul 13.00 WIT. Jadwal ini berlaku bagi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara, bagi pemilih kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) pemungutan suara akan dilakukan pada pukul 12.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT. Penghitungan suara akan digelar mulai pukul 13.00 WIT hingga selesai.
Berita Terkait
-
TPS Unik Gratis Soto sampai Ala Kondangan Ini Bikin Semangat Nyoblos !
-
Ikut Nyoblos, 446 Penyandang Disabilitas Mental di Grogol Cukup Antusias
-
Wawali Kota Bandung: Pencoblosan di TPS Sukamiskin Aman dan Lancar
-
Pilih Alphard, Apakah Capres Ini Janjian dengan Cawapresnya?
-
Mencoblos Anti Kelaparan, TPS Ini Sediakan Camilan Gratis dan Enak-enak
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto