Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta Calon Presiden nomor 02 Prabowo Subianto untuk membuka hasil real count yang diklaim unggul 62 persen berdasarkan hasil exit poll internal Badan pemenangan Prabowo - Sandiaga.
Pernyataan Airlangga menyusul Prabowo yang mengklaim menang dengan presentase 62 persen dari hasil hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS. Airlangga menuturkan seharusnya ada rujukan sebelum menyatakan kemenangan. Pihaknya pun masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bukan bahaya, dasarnya (real count) harus dipublis dulu," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
"Pertama tentu kita harus punya rujukan dan kita menunggu hasil resmi dari KPU," lanjut dia.
Airlangga senang Jokowi - Maruf Amin unggul di berbagai hasil hitung cepat. Kata Airlangga, berdasarkan pengalaman di Pilpres 2014, hasil hitung cepat tidak jauh berbeda dengan hasil resmi KPU.
"Kalau tanggapan selalu senang karena 01 sudah berdasarkan dari berbagai quick count sudah kelihatan dan berdasarkan teori statistik dan berdasarkan pengalaman tidak jauh berbeda antara hasil dari quick count dan hasil resmi KPU yang masih kita tunggu," tandasnya
Sebelumnya, Calon Presiden Prabowo Subianto yakin menang dengan persentase 62 persen. Prabowo sujud syukur. Bahkan Prabowo mengklaim itu berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS
Prabowo mengatakan hal itu dengan nada berapi-api dan nada tinggi dalam pidatonya di depan rumahnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). Prabowo didampingi pimpinan partai koalisi dan pendukungnya dari berbagai ormas
"Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen," kata Prabowo.
Baca Juga: Isu Prabowo Usir Sandiaga Uno Merebak, Fadli Zon Akhirnya Buka Mulut
Prabowo bahkan mengatakan berdasarkan hasil ahli statistik, dirinya dan Sandiaga dinyatakan menang. Angka persentase 62 persen itu tidak akan berubah banyak.
"Paling akan naik atau turun 2 persen," kata Prabowo.
Tag
Berita Terkait
-
Isu Prabowo Usir Sandiaga Uno Merebak, Fadli Zon Akhirnya Buka Mulut
-
Isu Prabowo Usir Sandiaga, Sohibul Ungkap Sandiaga Sempat Dikerokin
-
Prabowo - Sandiaga Diklaim Menang, Besok PA 212 Gelar Perayaan di Monas
-
Mau Sujud di Depan Rumah Sendiri, Prabowo ke Timses: Arah Kiblat Mana?
-
Terungkap! Sandiaga Memang Sengaja Tak Ikut Pidato Klaim Kemenangan Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK