Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiah Kebangsaan, pada Jumat (19/4/2019) malam, berisikan tujuh seruan yang ditujukan kepada seluruh komponen bangsa. Ini dilakukan dalam rangka meredam dan mencegah konflik horisontal di masyarakat pascapelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.
Tausiah Kebangsaan ini merupakan hasil rapat khusus Dewan Pertimbangan bersama Dewan Pimpinan MUI, terkait perkembangan dinamika politik nasional setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin mengatakan Tausiah Kebangsaan dikeluarkan setelah mendengarkan informasi langsung dari pimpinan ormas, sekaligus melihat fakta di lapangan terkait situasi pasca-Pemilu 2019.
"Dari pemikiran-pemikiran yang masuk, dirumuskan menjadi Tausiah Kebangsaan," kata Din.
Tujuh imbauan dalam Tausiah Kebangsaan ini dibacakan oleh Ketua MUI, Yusnar Yusuf. Isinya, pertama, mengajak seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam, untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT bahwa suatu tahapan penting Pemilu, yakni pencoblosan surat suara Pemilu 2019, berlangsung dengan lancar dan terkendali, walaupun di sana-sini masih terdapat kekurangan dan kelemahan.
Kedua, mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengikuti dan mengawal tahapan-tahapan lanjutan Pemilu hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU secara definitif berdasarkan konstitusi dengan sikap tahap berkonstitusi.
"MUI meminta kepada semua pihak untuk tidak mengganggu proses konstitusi tersebut melalui cara-cara langsung ataupun tidak langsung," kata Yusnar.
Yusnar menyebut, tiga cara yang dapat mengganggu proses konstitusi seperti melalui pemberitaan hasil hitung cepat (quick count) karena bersifat menggambarkan sesuatu yang belum pasti, tapi dapat dan telah menimbulkan euforia berlebih dari rakyat pendukung, yang pada gilirannya dapat mengundang reaksi dari pihak lainnya.
Cara berikutnya, melalui klaim kemenangan oleh kedua pasangan capres dan cawapres, yang dapat dan telah menimbulkan euforia dari pendukung masing-masing, hal mana berpotensi menimbulkan konflik di kalangan rakyat.
Baca Juga: Sutradara Indonesia Livi Zheng Filmkan Penghitungan Suara di Los Angeles
Berikutnya, melalui pemberitaan media massa, baik cetak, elektronik, maupun media sosial secara tidak berimbang, yang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Tausiah ketiga, MUI menyerukan kepada semua pihak baik tim sukses, relawan, dan pendukung masing-masing pasangan capres dan cawapres, untuk dapat menahan diri tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri, namun menyerahkan penyelesaian setiap sengketa melalui jalur hukum berdasarkan prinsip taat konstitusi.
Keempat, mendesak kepada penyelenggara Pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu (bahwa) Pemilu diselenggarakan berdasarkan asas "Luber dan Jurdil", untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dengan senantiasa berpegang teguh kepada asas-asas tersebut khususnya jujur dan adil.
"Maka KPU, Bawaslu, DKPP dan pihak keamanan beserta jajarannya masing-masing untuk berlaku profesional, objektif, transparan dan imparsial, non partisan," kata Yusnar.
Kelima yakni, secara khusus mendesak lembaga penegakan hukum dan keamanan (Mahkamah Konstitusi, TNI dan Polri) untuk mengemban amanat dan tanggungjawab dengan tidak mengedepankan kepentingan kecuali kepada bangsa dan negara.
Keenam, menyerukan kepada umat Islam khususnya agar dapat menyatukan hati, pikiran dan langkah, untuk menegakkan persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathoniyah) dalam koordinasi MUI.
Berita Terkait
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama
-
Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering
-
Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang