- MUI mengeluarkan fatwa bahwa pajak atas aset kebutuhan dasar yang tidak produktif hukumnya haram karena membebani rakyat.
- Cucun Syamsurijal menyatakan DPR akan menanyakan respon Kemenkeu terhadap fatwa MUI tersebut.
- DPR akan mendalami dan menanyakan bagaimana pandangan Menteri Keuangan terhadap fatwa yang dikeluarkan MUI mengenai pajak.
Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut merespons soal adanya fatwa yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini soal pajak yang berkeadilan.
MUI menyebut bahwa penarikan pajak atas aset yang merupakan kebutuhan dasar dan tidak produktif hukumnya haram karena membebani rakyat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa DPR akan bertanya kepada Kementerian Keuangan apakah sudah dijadikan masukan adanya fatwa MUI tersebut.
"Terkait fatwa MUI, ya nanti kita lihat juga dan kita akan tanyakan kepada Kementerian Keuangan apakah itu sudah menjadi masukan dari MUI," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Selain itu, ia mengatakan, DPR akan mendalami soal apa pertimbangan pemerintah soal fatwa tersebut.
"Dan nanti yang jadi pertimbangannya, kita juga akan tanya seperti apa Menteri Keuangan menyikapi fatwa tersebut," katanya.
Sebelumnya, MUI menetapkan fatwa untuk pajak yang berkeadilan.
Menurut MUI bahwa penarikan pajak atas aset yang merupakan kebutuhan dasar dan tidak produktif hukumnya haram karena membebani rakyat.
Baca Juga: Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
Berita Terkait
-
Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU Memanas, PKB: Kita Nggak Ikut-ikutan
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Penerimaan Pajak Lesu, Tapi Bosnya Bilang Sinyal Manis bagi Ekonomi Rakyat!
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK
-
7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta
-
Dipecat PBNU karena Isu Zionis, Siapa Sebenarnya Charles Holland Taylor?
-
Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, Kemenkes Usut Dugaan Penolakan di 4 Rumah Sakit
-
Pamit Beli Kado, Remaja Tambora yang Hilang 3 Hari Lalu Akhirnya Ditemukan di Banten
-
Bengisnya Ibu Tiri di Bandung: Sari Mulyani Tersangka, Autopsi Ungkap Siksaan Sadis pada Balita