Suara.com - Sebanyak lima orang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Riau meninggal dunia karena dipicu kelelahan saat bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Total 18 orang yang mengalami sakit, ada juga yang sampai stroke.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Ria, Senin (22/4/2019), penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia tersebar di sejumlah daerah.
Sebanyak dua orang adalah ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bengkalis. Mereka bernama Yansen Andrys David, Ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Bengkalis Kota, dan Suratinizar Ketua KPPS di TPS 02 Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.
Kemudian, korban meninggal lainnya bernama Ema anggota KPPS di TPS 1 Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, serta Faisal Ketua KPPS TPS 01 Desa Kumantan, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Dan terakhir adalah Umar Banu, Ketua KPPS di TPS 16, Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.
"Ada yang karena kecelakaan berkendaraan saat tugas, juga kena serangan jantung," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan penyebab kematian petugas Pemilu tersebut.
Ia menjelaskan total ada 18 penyelenggara yang mengalami kemalangan, dengan rincian lima orang meninggal dunia dan 13 lainnya sakit karena kelelahan.
Berikut ini daftar nama dan penyebab kemalangan yang dialami penyelenggara Pemilu serentak 2019, sesuai data KPU Riau:
1. Suratinizar, Ketua KPPS 02 Desa Bantan Tua, Bantan, Bengkalis, meninggal kecelakaan pasca tugas.
2. Yansen Andrys David, Ketua KPPS TPS 5 Kelurahan Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis meninggal dunia akibat serangan jantung.
Baca Juga: LUAR BIASA! Emak-emak KPPS Jaga Surat Suara Sehari Setelah Melahirkan
3. Umar Banu, Ketua KPPS 16, Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan Rokan Hilir, meninggal dunia.
4. Ema anggota KPPS 1 Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman, Kuantan Singingi, meninggal akibat kecelakaan, pulang dari menjalankan tugas.
5. Faisal, Ketua KPPS TPS 01 Desa Kumantan, Bangkinang, Kampar, meninggal dunia, sepulang pleno rekapitulasi kecamatan.
6. Adrizon, Ketua KPPS 51 Kel. Sialang Munggu, Tampan, Kota Pekanbarualami stroke saat penghitungan suara.
7. Ismi Susilawati, Ketua PPK Senapelan, Kota Pekanbaru, pingsan saat pleno tingkat kecamatan.
8. Sugiharto, pingsan saat pleno Desa Gading Sari Tapung, Kampar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional