Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, sudah mewanti-wanti agar tidak ada gerakan massa yang dapat menganggu ketertiban umum dan ketertiban nasional, seusai hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019.
Wiranto menuturkan, aparat keamanan tidak akan memberikan izin terhadap kerumuman massa kalau mengganggu ketertiban umum.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan kepolisian, TNI, lembaga penegak hukum kita sudah mewanti-wanti jangan sampai ada gerakan massa yang mengganggu ketertiban ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional," ujar Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Wiranto menuturkan, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, memperbolehkan seseorang menyampaikan pendapat dan mengajak orang melakukan demonstrasi.
Meski demikian, kata Wiranto, ada aturan mengenai batasan dalam menyampaikan pendapat, yaitu tidak mengganggu kebebasan orang lain dan tak mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Wiranto mengatakan, seusai hari pemungutan suara pemilu, pemerintah mempersilakan kontestan untuk membuat penghitungan dan mengkalkulasi ataupun memberikan pernyataan, sepanjang tak menyalahi aturan.
“Kalau ada gerakan massa yang mengganggu ketertiban umum, akan kami tindak,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan