Suara.com - Aksi klaim kemenangan yang berulangkali dilakukan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, justru menjadi bahan dasar kreativitas warganet.
Warganet ramai-ramai menobatkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Kertanegara.
Kertanegara sendiri adalah nama jalan tempat kediaman Prabowo Subianto , di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Prabowo sendiri, mendeklarasikan kemenangannya dalam Pilpres 2019 di lokasi tersebut.
Kreativitas warganet itu berwujud seperti membuat gambar sejumlah atribut untuk melengkapi Republik Kertanegara yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, mulai dari karangan bunga, passpor hingga bendera negara.
Beberapa foto atribut Republik Kertanegara mendadak viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni akun Facebook Humor Politik.
Laman komunitas di Facebook ini mengunggah sebuah foto yang menunjukkan bendera dengan dominasi warna biru, merah, putih dan oranye. Bendera ini disebut menjadi bendera untuk Republik Kertanegara.
Pada bendera itu, ada simbol kucing yang diyakini oleh warganet sebagai simbol Bobby, kucing kesayangan Prabowo Subianto. Selain itu ada pula simbol kuda bertanduk atau unicorn.
Tak hanya itu, akun Facebook Deedii Joshua Chandri juga mengunggah sebuah foto bertuliskan "Passport Republik Kertanegara". Pada sampul depan paspor tampak logo kuda.
Sementara akun Twitter @bukandigembok juga mengunggah sebuah foto karangan bunga yang berisi ucapan selamat untuk Prabowo Subianto sebagai Presiden Kertanegara.
Baca Juga: Jokowi Kirim Utusan Temui Prabowo, Sandiaga: Lebih Baik Tanpa Perantara
Pada karangan bunga itu tertulis "Selamat terpilihnya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno Sebagai Presiden di Kertanegara".
Berbagai foto atribut untuk Republik Kertanegara ini menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang menjadikan foto-foto itu sebagai pengalihan dari suasana politik yang sedang tegang dan panas selama Pilpres 2019 berlangsung.
"Kertanegara kitu letaknya dan posisi negara di benua mana min. Saya sudah tanya ke Google malah bingung," kata So Nia.
"Hanya di Indonesia presiden menjabat hanya selama 2 minggu. Masa jabatannya berakhir ketika KPU mengumumkan pemenang Pilpres," ujar Trio Vectoriel.
"Sumpah gue baca komen mules perut gue, gak berhentinya ketawa hahahaha," ungkap Daniel Firmansyah.
"Oke, ada logo unicorn sama si kucing Bobby di bendera. Lah, logo Batmannya mana?" tutur @Jhonny Tappang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama