Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperluas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada orang-orang yang memberikan jasa bagi bangsa.
"Mulai dari Pahlawan Nasional, Perintis Kemerdekaan, Veteran termaksud guru, dosen dan pensiunan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Menurutnya, itu semua menjadi orang-orang berjasa yang kita diberikan kepada mereka pembebasan PBB ini.
Dia juga mengklarifikasi kabar dihapusnya pembebasan PBB untuk hunian dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp1 miliar.
"Siapa yang bilang mau naikin, siapa. Tidak ada rencana untuk menghapuskan PBB, tiap rumah yang NJOP di bawah satu miliar rencana saja tidak ada, bahkan kita memperluas pembebasan kawasan itu," kata Anies.
Menurutnya, meskipun terdapat penambahan pasal yaitu Pasal 4A Pergub Nomor 38 Tahun 2019 yang membatasi penerapan pembatasan PBB tersebut hingga 31 Desember 2019, bukan berarti kebijakan akan dicabut pada tahun berikutnya.
Pergub No 38/2019 merupakan pergub perubahan atas Pergub No 259/2015 yang menjadi landasan atas pembebasan PBB yang selama ini telah berlaku.
"Kalau pahlawan nasional pembebasan PBB sampai tiga generasi, veteran juga tiga generasi, guru sampai dua generasi artinya sampai anak," katanya.
Lebih lanjut Anies juga membuka potensi untuk menambahkan batas maksimal dari pembebasan PBB dari yang awalnya untuk hunian dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar menjadi di bawah Rp 2 miliar.
Baca Juga: Sofyan Basir Jadi Tersangka, Ini Respon Jajaran Pegawai PLN
Untuk memenuhi target pendapatan PBB, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pendataan ulang atas hunian-hunian yang difungsikan secara komersial.
Tag
Berita Terkait
-
Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Anies Beralasan Supaya Aman dan Tenang
-
Pasukan Brimob Ditarik ke Jakarta, Anies: InsyaAllah Ibu Kota Aman
-
Penampakan Anies Nebeng Mobil RI 2 Pulang ke Balai Kota
-
Sandiaga: PKS yang Mendapatkan Kursi Wagub DKI
-
Laga Persija Tanpa Penonton, Jakmania: Pak Anies Baswedan Tolong Bantu Kami
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung