Suara.com - Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya masih menunggu standar biaya yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan terkait anggaran santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan bertugas di Pemilu 2019.
Arif memastikan, KPU akan segera memberikan uang santunan tersebut setelah Kemenkeu mengeluarkan standar biaya yang nantinya akan diberikan.
"Kalau nanti dari Kementerian Keuangan minggu ini udah keluar standar biaya masukan lainnya itu, kita akan keluarkan juknisnya (petunjuk teknis) minggu depan. Mudah-mudahan 10 hari kedepan udah bisa kita eksekusi," tutur Arif di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Terkait pemberian santunan, Arif memastikan KPU tidak akan mempersulit ahli waris yang akan mendapat uang santunan. Arif mengatakan pihaknya akan membuat petunjuk teknis semudah mungkin untuk para ahli waris.
"Jadi paling tidak ada keterangan kalau misalkan yang bersangkutan anggota KPPS, ada keterangan dari Ketua KPPS-nya, kemudian diverifikasi ditingkat atasnya atau TPS. Tapi prinsipnya kami akan mengeluarkan juknis (petunjuk teknis) yang tidak menyulitkan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan anggaran santunan untuk petugas KPPS yang meninggal akan cair dalam waktu dekat. Sri Mulyani mengatakan anggarannya sudah disiapkan pemerintah.
Sri Mulyani menuturkan sudah mengecek mekanisme anggaran terkait santunan yang diusulkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut. Sri menuturkan Kemenkeu kemungkinan akan menggunakan anggaran khusus.
Pasalnya petugas KPPS yang meninggal dan sakit itu tak bisa mendapat uang pengganti, karena para petugas merupakan pekerja honorer yang tidak terkover oleh asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini," ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: Ratusan Petugas Gugur di Pemilu 2019, LIPI Sarankan e-Voting
Terkait besarannya, pihaknya masih belum menentukan. Namun, akan diputuskan seseuai peraturan Undang-undang yang berlaku.
"Nanti kita akan lihat berapa kebutuhan dan bagaimana kita memutuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Berita Terkait
-
KSP Sebut Surat Suara yang Dibakar di Papua Dokumen Tak Terpakai
-
TPS Khusus Dibangun di Hutan Ini Hanya untuk Satu Warga
-
Meninggal Akibat Pemilu, Prabowo Ogah Jauh dari Kotak Suara di TPS
-
Berbincang dengan Jokowi dan Paloh di Istana, Ini yang Disampaikan Zulhas
-
Bahas Pasca Pemilu, Timses Jokowi dan Prabowo Sepakat Buat Jakarta Aman
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat