Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Subdit Pengendalian Konten Internet berhasil mengidentifikasi 17 hoaks alias berita palsu yang beredar di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.
Dari 17 kabar hoaks yang teridentifikasi, mayoritas tema yang diambil masih berkisar seputar politik, terutama perihal pengitungan suara KPU dan berita miring terkait dua kandidat presiden RI.
Contohnya, telah beredar sebuah postingan pada tanggal 23 April 2019 dengan keterangan bahwa hasil perolehan di KPU pusat sudah mencapai 75% sehingga sudah jelas siapa yang menjadi presiden tahun 2019-2024.
Namun pada faktanya, Pemilu saat ini masih dalam tahapan rekapitulasi perhitungan suara real count dan manual periode waktu 18 April 2019-22 Mei 2019.
Selain itu, ada pula postingan yang menginformasikan bahwa presiden Joko Widodo dan Dirut PLN Sofyan Basir yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kenyataannya, hal tersebut tidak benar karena yang menjadi tersangka hanyalah Dirut PLN Sofyan Basir saja.
Pada postingan di Facebook lainnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan Megawati Soekarnoputri sedang melakukan konferensi pers.
Dalam video tersebut ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memberikan ucapan terima kasih kepada rakyat yang telah memberikan dukungannya kepada Prabowo. Beliau juga berharap Prabowo dapat meneruskan tugasnya sebagai presiden Republik Indonesia.
Faktanya, informasi itu tidak benar. Video tersebut telah disunting seolah-olah Megawati benar memberikan dukungan kepada Prabowo.
Sebenarnya dalam video asli, Megawati memberikan ucapan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas dukungannya kepada Jokowi dan berharap bisa meneruskan tugasnya sebagai presiden Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten.
Berita Terkait
-
Real or AI: Krisis Nalar Kritis Kala Konten AI di Media Sosial Kian Nyata
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim