Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Subdit Pengendalian Konten Internet berhasil mengidentifikasi 17 hoaks alias berita palsu yang beredar di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.
Dari 17 kabar hoaks yang teridentifikasi, mayoritas tema yang diambil masih berkisar seputar politik, terutama perihal pengitungan suara KPU dan berita miring terkait dua kandidat presiden RI.
Contohnya, telah beredar sebuah postingan pada tanggal 23 April 2019 dengan keterangan bahwa hasil perolehan di KPU pusat sudah mencapai 75% sehingga sudah jelas siapa yang menjadi presiden tahun 2019-2024.
Namun pada faktanya, Pemilu saat ini masih dalam tahapan rekapitulasi perhitungan suara real count dan manual periode waktu 18 April 2019-22 Mei 2019.
Selain itu, ada pula postingan yang menginformasikan bahwa presiden Joko Widodo dan Dirut PLN Sofyan Basir yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kenyataannya, hal tersebut tidak benar karena yang menjadi tersangka hanyalah Dirut PLN Sofyan Basir saja.
Pada postingan di Facebook lainnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan Megawati Soekarnoputri sedang melakukan konferensi pers.
Dalam video tersebut ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memberikan ucapan terima kasih kepada rakyat yang telah memberikan dukungannya kepada Prabowo. Beliau juga berharap Prabowo dapat meneruskan tugasnya sebagai presiden Republik Indonesia.
Faktanya, informasi itu tidak benar. Video tersebut telah disunting seolah-olah Megawati benar memberikan dukungan kepada Prabowo.
Sebenarnya dalam video asli, Megawati memberikan ucapan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas dukungannya kepada Jokowi dan berharap bisa meneruskan tugasnya sebagai presiden Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten.
Berita Terkait
-
Hoaks Kesehatan di Sosmed hingga AI Jadi Rujukan Konsultasi, Ini Pandangan RS Pelni
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK