Suara.com - Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bernama Fakhrul (50) warga Desa Belambangan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang meninggal dunia pada Sabtu (20/4) tidak mendapat uang asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak tercovernya petugas KPPS sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut menuai berbagai sorotan dari masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Hal itu seperti diungkapkan Dian warga Kelurahan Sukajadi di Baturaja, Rabu, menilai absennya asuransi kerja yang menjadi hak petugas KPPS merupakan sebuah kelalaian.
"Tepatnya, kelalaian pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujarnya seperti dilansir Antara.
Menurut dia, penyelenggara pemilu sepatutnya mendaftarkan petugas KPPS ke BPJS Ketenagakerjaan karena mereka bekerja secara adhoc dan tidak dihitung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hal ini sangat penting karena pekerjaan sebagai KPPS memiliki resiko kecelakaan kerja bahkan kematian. Nah, inilah yang tidak diantisipasi KPU sehingga ketika ada korban siapa yang menjamin mereka kalau tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Dian sebagai solusinya KPU harus menanggung biaya pengobatan dan membayarkan hak pekerja yang meninggal setara dengan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
"Sedangkan solusi jangka panjangnya yaitu pemerintah harus melakukan revisi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2018 untuk mengatur tentang hak petugas KPPS agar mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Sementara Ketua KPU Ogan Komering Ulu, Naning Wijaya melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Yudi Risandi mengungkapkan, terkait meninggalnya petugas KPPS di Ogan Komering Ulu tersebut pihaknya telah menyalurkan santunan uang kepada ahli waris atas nama lembaga.
"Santunan ini kami berikan tidak menggunakan anggaran KPU Ogan Komering Ulu melainkan sumbangan para komisioner karena memang tidak ada anggarannya," ujar Yudi.
Baca Juga: Kisah Prabowo, Ketua KPPS yang Meninggal Dunia Terkena Serangan Jantung
Berita Terkait
-
Kisah Prabowo, Ketua KPPS yang Meninggal Dunia Terkena Serangan Jantung
-
144 Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Ajak Jajarannya di Daerah Salat Gaib
-
Petugas KPPS Meninggal Dunia Bertambah Jadi 144, Komisioner KPU Nangis
-
Kubu Jokowi dan Prabowo di Jakarta Sepakat Banyak Senyum, Bukan Ketegangan
-
Perginya 'Pahlawan Demokrasi' yang Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre