Suara.com - Seorang pria supremasi putih, yang terbukti membunuh korban bernama James Byrd Jr., pria kulit hitam berumur 49 tahun, pada 1998 dengan cara sangat kejam, dijatuhi hukuman mati di Texas, Amerika Serikat pada Rabu (24/4/2019).
Tindakan tersebut dikenal sebagai salah satu kejahatan kebencian yang keji pada masa modern, demikian menurut Reuters yang dilansir Antara Kamis (25/4/2019) pagi.
John William "Bill" King (44) dihukum mati dengan suntikan mematikan, dan dinyatakan telah meninggal sekitar pukul 19.08 waktu setempat (pukul 08.00 GMT) di kamar hukuman mati Huntsville.
King bersama dua pria lain didakwa menculik Byrd yang menumpang kendaraan di Jasper, Texas pada 7 Juni 1998, kemudian menyeret pria itu di belakang truk dan membuang mayatnya di depan gereja Afro-Amerika, menurut dokumen pengadilan.
Berita Terkait
-
Terpidana Mati Kasus Terorisme di Arab Saudi Dipenggal lalu Disalibkan
-
Dua WNI yang Dituduh Tukang Sihir di Arab Saudi Bebas dari Hukuman Mati
-
Karangan-karangan Bunga Lucu dari Amerika Serikat untuk Jokowi
-
Bertemu CEO Twitter, Presiden Trump Mengeluh Kehilangan Banyak Follower
-
Sempat Viral, Penumpang yang Minta Pramugari Lap Bokongnya Meninggal
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui