Suara.com - Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali, (PT PJB), Irwan Agung Firstantara mengklaim tak ada hal yang baru yang ditanyakan penyidik KPK terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1, hari ini.
Irwan sendiri telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk Direktur Utama PT. PLN nonaktif Sofyan Basir yang menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.
Menurutnya, materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Sama saja seperti BAP saya, sama dengan yang dulu-dulu, ketika tersangka saat itu. Tidak ada yang baru," kata Irwan di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Irwan diketahui sering mondar-mandir ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo yang kini sudah berstatus terpidana.
Irwan menambahkan semua terkait apa yang dipertanyakan penyidik KPK dalam BAP tak berubah seperti saat di dalam persidangan tiga terpidana yang lalu.
"Semua sudah terungkap di dalam BAP dan semua sudah terungkap di dalam persidangan. Silakan nanti temen-teman lihat hasil persidangan seperti apa, sama saya sama," ujar Irwan
Ketika ditanya awak media soal adanya aliran uang suap dari proyek PLTU Riau ke Sofyan Basir, Irwan mengaku tak mengetahui.
"Sama sekali tidak tahu, Ya kami enggak tahu," tutup Irwan.
Baca Juga: TOK... Menteri Keuangan Sri Mulyani Setujui Duit Santunan KPPS Meninggal
Selain Irwan, KPK turut melakukan pemeriksaan terhadap Lima petinggi PT. PLN lainnya seperti Direktur Pengadaan Strategis PT PLN; Supangkat Iwan Santoso, Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI); Gunawan Yudi Hariyanto, Direktur Operasional PT PJBI; Dwi Hartono, Direktur Operasional PT PLN Batu Bara; Djoko Martono, dan Kepala Divisi Independen Power Produser (IPP) PT PLN; Muhammad Ahsin Sidqi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut penyidik KPK telah memantau Sofyan Basir sejak tahun 2015. Sebab, KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut, kemarin.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Kemlu Sebut KPK Belum Minta Cari Sofyan Basir Setelah Jadi Tersangka
-
Sofyan Basir Tersangka, KemenBUMN Tunjuk Muhammad Ali Jabat Plt Dirut PLN
-
Sofyan Basir Dinonaktifkan dari Jabatannya Sebagai Dirut PLN
-
Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi: Berikan Kewenangan ke KPK
-
Kebut Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Eks Staf Ahli Eni untuk Sofyan Basir
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak