Suara.com - Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali, (PT PJB), Irwan Agung Firstantara mengklaim tak ada hal yang baru yang ditanyakan penyidik KPK terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1, hari ini.
Irwan sendiri telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk Direktur Utama PT. PLN nonaktif Sofyan Basir yang menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.
Menurutnya, materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Sama saja seperti BAP saya, sama dengan yang dulu-dulu, ketika tersangka saat itu. Tidak ada yang baru," kata Irwan di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Irwan diketahui sering mondar-mandir ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo yang kini sudah berstatus terpidana.
Irwan menambahkan semua terkait apa yang dipertanyakan penyidik KPK dalam BAP tak berubah seperti saat di dalam persidangan tiga terpidana yang lalu.
"Semua sudah terungkap di dalam BAP dan semua sudah terungkap di dalam persidangan. Silakan nanti temen-teman lihat hasil persidangan seperti apa, sama saya sama," ujar Irwan
Ketika ditanya awak media soal adanya aliran uang suap dari proyek PLTU Riau ke Sofyan Basir, Irwan mengaku tak mengetahui.
"Sama sekali tidak tahu, Ya kami enggak tahu," tutup Irwan.
Baca Juga: TOK... Menteri Keuangan Sri Mulyani Setujui Duit Santunan KPPS Meninggal
Selain Irwan, KPK turut melakukan pemeriksaan terhadap Lima petinggi PT. PLN lainnya seperti Direktur Pengadaan Strategis PT PLN; Supangkat Iwan Santoso, Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI); Gunawan Yudi Hariyanto, Direktur Operasional PT PJBI; Dwi Hartono, Direktur Operasional PT PLN Batu Bara; Djoko Martono, dan Kepala Divisi Independen Power Produser (IPP) PT PLN; Muhammad Ahsin Sidqi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut penyidik KPK telah memantau Sofyan Basir sejak tahun 2015. Sebab, KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut, kemarin.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Kemlu Sebut KPK Belum Minta Cari Sofyan Basir Setelah Jadi Tersangka
-
Sofyan Basir Tersangka, KemenBUMN Tunjuk Muhammad Ali Jabat Plt Dirut PLN
-
Sofyan Basir Dinonaktifkan dari Jabatannya Sebagai Dirut PLN
-
Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi: Berikan Kewenangan ke KPK
-
Kebut Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Eks Staf Ahli Eni untuk Sofyan Basir
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!