Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengusulkan ambang batas syarat pencalonan calon presiden dan wakil presiden atau Presidensial Threshold dihapus pada Pemilu 2024. Dengan demikian, setiap parpol memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres.
"Saya usulkan harus jadi 0 persen saja. Biarlah capres-capres bermunculan di 2024 darimanapun dia, kita beri kesempatan, toh akhirnya suara rakyat," ujar Priyo di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, presidensial threshold sebesar 20 persen hanya menghasilkan dua pasang capres dan cawapres di Pemilu 2019. Hal itu, secara tidak langsung dinilainya juga telah membuat terjadinya polarisasi.
"Terjadi dua kubu, dengan resiko-resiko yang besar, resiko-resiko sosial yang besar karena gesekan, dan tidak mudah untuk ini segera diselesaikan masalah ini. Ini adalah PR (pekerjaan rumah) apakah masih sahih?," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga menilai perlu adanya kajian kembali terkait Presidensial Threshold.
Mahfud menuturkan kalau dirinya setuju dengan adanya Presidensial Threshold. Hanya saja, menurutnya Presidensial Threshold 20 persen itu perlu dikaji kembali.
"Saya setuju Treshold harus ada. Tapi apa harus 20 persen? Itu perlu ditinjau lagi, melihat pengalaman sekarang, polarisasinya begitu tajam dan panas," kata Mahfud di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4) malam.
Berita Terkait
-
Jumlah Pemilih Dalam PSU di TPS di Kabupaten Ponorogo Ini Menurun
-
Kubu Prabowo ke Timses Jokowi: Enggak Usah Terlalu Risau atau Baper Lah
-
Legawa Tak Lolos Parlemen, PSI Bangga Bisa Patahkan Mitos Politik
-
Bahas Pelanggaran Pemilu, Kubu Prabowo Kumpul di Kertanegara Nanti Sore
-
Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Jateng Bertambah Menjadi 32 Orang
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut