Suara.com - Pihak KPK menanggapi dengan santai cuitan politikus Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy tidak sakit. Dalam tulisan di akun Twitternya, @AndiArief__, Andi menyebut politikus yang akrab disapa Rommy itu sengaja mengulur waktu dan tengah mencari perlindungan sebelum kasusnya masuk ke persidangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah hanya merespon terkait pembantaran tersangka Rommy yang memang masih dalam perawatan Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Febri pun memastikan bahwa Rommy berada di rumah sakit.
"Kami harus menunggu bagaimana informasi dari pihak rumah sakit. Ya, Jadi bagaimana informasi dari dokter atau kepala Rumah Sakit Polri itu jadi dasar bagi KPK untuk memutuskan apakah mencabut pembantaran atau massih pembantaran," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).
Febri mengatakan, hingga saat ini KPK belum mendapat informasi dari rumah sakit Polri, untuk Rommy dikembalikan ke rumah tahanan KPK.
"Kalau dokter misalnya masih mengatakan penyakit yang bersangkutan itu masih butuh rawat inap ya itu domain dari dokter yang tahu, tentu KPK akan masih membantarkan," ucap Febri.
Menurut Febri, penyidik KPK berpatokan kepada pihak rumah sakit, apakah Rommy sudah mulai bisa dibantarkan untuk kembali ke ruang tahanan.
"Karena pembantaran itu dilakukan atau tidak dari hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit. Untuk Dokter KPK dalam pengecekan Apakah perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit atau tidak, tapi rawat inap atau tidak, itu domainya di rumah sakit," tutup Febri.
Sebelumnya Kepala RS Polri Brigjen Musyafak mengatakan Rommy mengalami sakit pada saluran pencernaan. Karena itulah, Rommy diharuskan mendapat perawatan inap. Rommy dirawat dirumah sakit sejak 2 April 2019.
Dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Berkunjung ke Riyadh, KPK Kerja Sama dengan Lembaga Anti Korupsi Arab Saudi
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Rommy Ancam Bongkar dana Pilpres?
Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyatakan Romahurmuziy sedang berupaya mencari perlindungan diri atas kasus hukum yang sedang menimpanya. Rommy, kata dia, mengancam akan membongkar dana Pilpres 2019 jika upaya tersebut tak direspon.
Dalam cuitan di Twitternya, @AndiArief__, Andi berujar kabar adanya ancaman membongkar dana Pilpres 2019 itu ia ketahui melalui istri Rommy sendiri. Andi menuding bahwa praperadilan menjadi salah satu juru selamat untuk melindungi Rommy dari kasusnya.
"Kabarnya Rommy tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana pilpres jika tidak dilindungi. Kabarnya pra peradilan jalan menolong. Halo KPK," cuit Andi Arief seperti dikutip Suara.com hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat