Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Farid Wajdi selaku Kepala Bagian dan Pertimbangan Kepegawaian Kementerian Agama RI, hari ini.
Farid akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Selain Farid, KPK turut memanggil Septian Saputra selaku Kassubag Pengadaan di Kemenag sekaligus panitia seleksi dalam jabatan tinggi di Kemenag pada Sekretariat Jenderal. Septian juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Farid dan Septian kami periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).
Kemudian, penyidik KPK turut periksa Norman Zein Nahdi selaku Sekretaris DPW PPP Jawa Timur. Norman rencananya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rommy.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Kasus suap jual beli jabatan ini terungkap setelah KPK menciduk Rommy terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Diketahui, sudah ada sebanyak 63 saksi yang diperiksa KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.
Baca Juga: Sudah Jadi Ritual Politik, Mahfud: Tuduhan KPU Curang akan Menyasar ke MK
Berita Terkait
-
Politisi Demokrat: Rommy Ancam Bongkar Dana Pilpres Jika Tak Dilindungi
-
Hingga Malam Ini, KPK Masih Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya
-
KPK Akan Panggil Ulang Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
-
Bentrok Agenda Pembinaan Haji, Menteri Lukman Urung Penuhi Panggilan KPK
-
Kebut Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Eks Staf Ahli Eni untuk Sofyan Basir
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar