Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Farid Wajdi selaku Kepala Bagian dan Pertimbangan Kepegawaian Kementerian Agama RI, hari ini.
Farid akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Selain Farid, KPK turut memanggil Septian Saputra selaku Kassubag Pengadaan di Kemenag sekaligus panitia seleksi dalam jabatan tinggi di Kemenag pada Sekretariat Jenderal. Septian juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Farid dan Septian kami periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).
Kemudian, penyidik KPK turut periksa Norman Zein Nahdi selaku Sekretaris DPW PPP Jawa Timur. Norman rencananya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rommy.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Kasus suap jual beli jabatan ini terungkap setelah KPK menciduk Rommy terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Diketahui, sudah ada sebanyak 63 saksi yang diperiksa KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.
Baca Juga: Sudah Jadi Ritual Politik, Mahfud: Tuduhan KPU Curang akan Menyasar ke MK
Berita Terkait
-
Politisi Demokrat: Rommy Ancam Bongkar Dana Pilpres Jika Tak Dilindungi
-
Hingga Malam Ini, KPK Masih Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya
-
KPK Akan Panggil Ulang Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
-
Bentrok Agenda Pembinaan Haji, Menteri Lukman Urung Penuhi Panggilan KPK
-
Kebut Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Eks Staf Ahli Eni untuk Sofyan Basir
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali