Suara.com - Politisi Demokrat Andi Arief dibikin skakmat oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Mereka berdebat soal ambang batas partai politik atau presidential threshold.
Andi Arief sempat menyindir kalau Mahfud dulu sempat setuju presidential threshold sebesar 20 persen.
Awalnya, Andi Arief mengomentari sebuah berita media massa yang menyebutkan kalau Mahfud menilai presidential threshold yang boleh mengusung capres dan wapres sebesar 20 persen patut dikaji ulang. Andi Arief kemudian menyindir kalau Mahfud sedang tremor lantaran menurutnya Mahfud sempat menyetujuinya sebelum aturan itu disahkan.
"Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi tremor ini," kata Andi melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Kamis (25/4/2019).
Melihat komentar Andi Arief, Mahfud langsung menjawabnya melalui akun Twitternya @mohmahfudmd selang tiga jam kemudian. Sambil tertawa Mahfud mengatakan bahwa saat perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, dirinya sudah menuliskan artikel soal ketidaksetujuannya terhadap presidential threshold sebesar 20 persen.
"Hahaha, ente Dik. 2 tahun lalu, saat RUU Pemilu sedang dibahas, saya sudah nulis di KOMPAS dengan terang benderang bahwa saya tak setuju threshold 20 persen," cuit Mahfud.
"Saya juga nulis itu untuk makalah di Fraksi Golkar. Saya setujunya 3,5 persen (parpol yang sudah punya kursi di DPR). Baca-baca dulu, ya, Dik. Pasti ente yang tremor," sambungnya.
Jawaban Mahfud tersebut lantas langsung dibalas kembali oleh Andi. Dirinya menilai kalau Mahfud hanya bermain aman.
"Anda main aman prof. Liat angin. Saat voting di parlemen anda nggak ngapa-ngapain. Lihat arah angin. Tapi itu kan sikap anda. Saya hargai," jawab Andi Arief.
Baca Juga: Nasi Padang Diboikot, Andi Arief Takut Warga Jakarta Minta Istana Pindah
Berita Terkait
-
Sebabkan Pemilu Tajam dan Panas, Mahfud Usul Ubah PT 20 Persen
-
Sudah Jadi Ritual Politik, Mahfud: Tuduhan KPU Curang akan Menyasar ke MK
-
Politisi Demokrat: Rommy Ancam Bongkar Dana Pilpres Jika Tak Dilindungi
-
Lihat Server KPU, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Kecurangan Dalam Proses Situng
-
Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia