Suara.com - Politisi Demokrat Andi Arief dibikin skakmat oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Mereka berdebat soal ambang batas partai politik atau presidential threshold.
Andi Arief sempat menyindir kalau Mahfud dulu sempat setuju presidential threshold sebesar 20 persen.
Awalnya, Andi Arief mengomentari sebuah berita media massa yang menyebutkan kalau Mahfud menilai presidential threshold yang boleh mengusung capres dan wapres sebesar 20 persen patut dikaji ulang. Andi Arief kemudian menyindir kalau Mahfud sedang tremor lantaran menurutnya Mahfud sempat menyetujuinya sebelum aturan itu disahkan.
"Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi tremor ini," kata Andi melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Kamis (25/4/2019).
Melihat komentar Andi Arief, Mahfud langsung menjawabnya melalui akun Twitternya @mohmahfudmd selang tiga jam kemudian. Sambil tertawa Mahfud mengatakan bahwa saat perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, dirinya sudah menuliskan artikel soal ketidaksetujuannya terhadap presidential threshold sebesar 20 persen.
"Hahaha, ente Dik. 2 tahun lalu, saat RUU Pemilu sedang dibahas, saya sudah nulis di KOMPAS dengan terang benderang bahwa saya tak setuju threshold 20 persen," cuit Mahfud.
"Saya juga nulis itu untuk makalah di Fraksi Golkar. Saya setujunya 3,5 persen (parpol yang sudah punya kursi di DPR). Baca-baca dulu, ya, Dik. Pasti ente yang tremor," sambungnya.
Jawaban Mahfud tersebut lantas langsung dibalas kembali oleh Andi. Dirinya menilai kalau Mahfud hanya bermain aman.
"Anda main aman prof. Liat angin. Saat voting di parlemen anda nggak ngapa-ngapain. Lihat arah angin. Tapi itu kan sikap anda. Saya hargai," jawab Andi Arief.
Baca Juga: Nasi Padang Diboikot, Andi Arief Takut Warga Jakarta Minta Istana Pindah
Berita Terkait
-
Sebabkan Pemilu Tajam dan Panas, Mahfud Usul Ubah PT 20 Persen
-
Sudah Jadi Ritual Politik, Mahfud: Tuduhan KPU Curang akan Menyasar ke MK
-
Politisi Demokrat: Rommy Ancam Bongkar Dana Pilpres Jika Tak Dilindungi
-
Lihat Server KPU, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Kecurangan Dalam Proses Situng
-
Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat