Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudang membangun dua bendungan yang akan menahan air masuk ke Ibu Kota. Bendung itu ada di hulu untuk menahan air ke Jakarta agar tidak melimpah tanpa terkendali.
Anies menjelaskan dua bendungan itu akan selesai dibangun tahun ini. Bendungan itu akan menahan air dari Bogor.
"Di hulu ada dua bendungan yang sekarang dibangun, Insya Allah bendungan selesai tahun ini. Kalau bendungan itu selesai tahun ini maka bila terjadi hujan deras di daerah Ciawi, Bogor, airnya bisa dikendalikan," kata Anies di Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Semalam diinformasikan BNPD DKI Jakarta, ada 17 titik lokasi banjir setelah sebelumnya Bendung Katulampa, Bogor, berstatus siaga I dengan ketinggian 220 sentimeter dan Pintu Air Depok berstatus siaga I (360 sentimeter).
Berdasarkan data yang dihimpun BPBD DKI dari Pusat data dan informasi kebencanaan di Jakarta, Jumat, titik lokasi banjir meliputi wilayah Jakarta Selatan (RW 07 Kelurahan Lenteng Agung, RW 01 Kelurahan Srengseng Sawah, RW 01 Kelurahan Pengadegan, RW 07 Kelurahan Rawajati, RW 05, 06, 07, 08 Kelurahan Pejaten Timur, dengan ketinggian banjir sekitar 20 cm hingga 170 cm).
Sementara wilayah Jakarta Timur mencakup RW 02, 05, 08 Kelurahan Cawang, RW 05 Kelurahan Balekambang, RW 04, 05, 08 Kelurahan Kampung Melayu, RW 07, 11 Kelurahan Bidara Cina dengan ketinggian banjir mencapai 20 cm hingga 100 cm.
Menurut Baswedan, dengan ada tambahan dua bendungan yang ditargetkan selesai pada Desember nanti itu, air yang datang dari arah Bogor bisa ditahan dan dikendalikan.
Saat ini, kata dia, karena bendungan belum selesai maka air dari Bogor masih begitu saja datang yang pada titik yang biasanya kena limpahan air itu.
"Padahal Jakarta (dilanda) hujan, tapi tidak ada hujan yang luar biasa. Ini adalah contoh situasi banjir karena kiriman dari selatan," kata dia.
Baca Juga: Dua Wali Kota di Jakarta Dapat Tugas Khusus dari Anies Tangani Banjir
Tag
Berita Terkait
-
Dua Wali Kota di Jakarta Dapat Tugas Khusus dari Anies Tangani Banjir
-
Jakarta Banjir, Anies Pastikan Gedung Pemprov Terpasang Drainase Vertikal
-
Jakarta Banjir, Begini Penampakan Sampah Menggunung di Pintu Air Manggarai
-
Anies Sebut Banjir Jakarta Bukan karena Sampah Warga Ibu Kota
-
Jakarta Dilanda Banjir, Ular Sanca 4 Meter Ditemukan di Atas Pohon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS