Suara.com - Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir yang ditetapkan KPK sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, kekinian sudah tak lagi bisa berpergian ke luar negeri.
Atas permintaan KPK, pihak keimigrasian sudah memberlakukan status cegah tangkal alias cekal terhadap Sofyan Basir.
Status cekal terhadap Sofyan tersebut, diberlakukan sejak dirinya pulang dari Prancis ke Indonesia, Kamis (25/4).
"KPK telah mengirimkan surat pada Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, untuk mencekal Sofyan Basir selaku Dirut PT PLN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Pencekalan terhadap Sofyan Basir untuk berpergian ke luar negeri, diberlakukan hingga 6 bulan ke depan, terhitung sejak Kamis (25/4).
Meski telah dicekal dan sudah berada di Indonesia, Febri menuturkan belum mendapat kepastian jadwal pemeriksaan terhadap Sofyan Basir.
Namun, dalam penyidikan kasus suap Sofyan Basir, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengakui sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015.
Sebab, KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
Baca Juga: Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap, KPK Cegah Sofyan Basir Keluar Negeri Selama 6 Bulan
-
Sejak Sofyan Basir Tersangka, KPK Terus Gali Keterangan Pejabat PLN
-
Sofyan Basir Tersangka, PLN Klaim Pelayanan Listrik Tak Terganggu
-
Dirut PT PJB Klaim Tak Tahu Aliran Suap Sofyan Basir di Proyek PLTU Riau-1
-
Kemlu Sebut KPK Belum Minta Cari Sofyan Basir Setelah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk