Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menganggap wacana masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya satu periode, dengan masa jabatan 7 tahun berlebihan. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan kubu Prabowo - Sandiaga yang juga politikus Partai Gerindra Andre Rosiade.
Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi - Maruf, Usman Kansong menganggap wacana tersebut berlebihan. Ia menyebut periode jabatan presiden diatur dalam UUD 1945, sehingga perlu ada amendemen jika ingin ada perubahan.
"Jadi saya kira berlebihan lah ya. Menurut saya kenapa berlebihan karena itu amendemen UUD lagi dan jalannya masih panjang," ujar Usman di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Menurut Usman, jika masa jabatan Presiden ditambah menjadi tujuh tahun tidak menjamin keberhasilan Presiden tersebut. Menurutnya hal itu juga berlaku untuk Presiden di negara manapun.
"Di Filipina itu 7 tahun, tidak menjamin kemudian presidennya benar juga. Kan gimana menjabatnya nanti," kata Usman.
Usman menuturkan, masa jabatan presiden dan wakil presiden lima tahun dalam satu periode sudah tepat. Ia kemudian mencontohkan Capres petahan di Amerika Serikat yang terus terpilih di periode berikutnya.
"Di Amerika kita lihat, di Amerika itu empat tahun kemudian bisa dipilih kembali pada periode berikutnya. Bahkan umumnya dia mewakili itu presiden menjabat dua periode pada umumnya," jelas Usman.
Sebelumnya, Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengusulkan jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya satu periode. Namun untuk memaksimalkan kinerja, satu periode tersebut berlangsung selama 7 tahun.
Andre mengungkapkan, setelah Pemilu 2019 harus ada evaluasi yang dilakukan pemerintah serta penyelenggara pemilu. Ia tidak ingin apabila ada petahana yang memanfaatkan kekuatan seluruh instrumen negara.
Baca Juga: TKN: 33 Negara Sebut Pemilu Sukses, tapi Kenapa Ada yang Bilang Curang?
"Mari kita buka wacana baru, ya bahwa Indonesia butuh presiden cukup satu periode. Cukup mereka tujuh tahun," kata Andre dalam diskusi bertajuk 'Silent Killer' di D'Consulate Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim