Suara.com - Banyaknya petugas penyelenggara pemilu, baik dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun pengawas yang meninggal dunia karena kelelahan bertugas di Pemilu serentak 2019 akan menjadi salah satu poin evaluasi pemerinah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sangat prihatin setelah mengetahui banyaknya musibah yang terjadi di Pemilu yang berlang pada 17 April 2019.
"Sangat prihatin banyaknya musibah, wafatnya, sakitnya anggota KPPS dan anggota Polri serta TNI wafat, karena tanggung jawab yang berat di lapangan. Hal Ini tentunya akan menjadi catatan evaluasi pemerintah setelah selesainya pileg dan pilpres serentak tahun 2019 ini," kata Tjahjo seperti diberitakan Antara, Sabtu (27/4/2019).
Tjahjo menerangkan, pelaksanaan pemilu serentak, mulai dari persiapan, kampanye hingga hari pemungutan suara, dapat berjalan lancar berkat peran dan partisipasi seluruh pihak.
Terkait rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Tjahjo meminta semua pihak untuk menaruh kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai lembaga yang dipercaya independen dalam menyelenggarakan pemilu.
"Kita harus percaya kepada KPU, tugasnya berat, diawasi semua pihak; sehingga KPU sebagai lembaga independen bisa mandiri sebagaimana ketentuan undang-undang," ujar Tjahjo.
Pemilu serentak 2019, kata Tjahjo, merupakan pemilu paling rumit yang pernah diselenggarakan di Indonesia, mengingat dalam satu hari dilakukan pemungutan suara untuk lima pemilihan, yakni: presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Untuk diketahui, sedikitnya 285 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya. Sebanyak 230 di antaranya merupakan petugas KPPS dan 55 lainnya adalah pengawas.
Ratusan petugas pemilu tersebut diduga mengalami kelelahan ketika bertugas di hari pemungutan suara, hingga proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan kecamatan.
Baca Juga: KPU Buka Pintu Usulan Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019
Berita Terkait
-
TKN: 33 Negara Sebut Pemilu Sukses, tapi Kenapa Ada yang Bilang Curang?
-
Tingkat Partisipasi Meningkat, Perludem Bicara Sisi Positif di Pemilu 2019
-
MK dan Pengaju Judicial Review Dituding Penyebab Karut Marut Pemilu 2019
-
Tolak Ajakan Kubu Prabowo, Timses Jokowi: untuk Apa TPF Kecurangan Pemilu?
-
Pemprov Jatim Berikan Santunan ke Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi