Suara.com - Banyaknya petugas penyelenggara pemilu, baik dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun pengawas yang meninggal dunia karena kelelahan bertugas di Pemilu serentak 2019 akan menjadi salah satu poin evaluasi pemerinah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sangat prihatin setelah mengetahui banyaknya musibah yang terjadi di Pemilu yang berlang pada 17 April 2019.
"Sangat prihatin banyaknya musibah, wafatnya, sakitnya anggota KPPS dan anggota Polri serta TNI wafat, karena tanggung jawab yang berat di lapangan. Hal Ini tentunya akan menjadi catatan evaluasi pemerintah setelah selesainya pileg dan pilpres serentak tahun 2019 ini," kata Tjahjo seperti diberitakan Antara, Sabtu (27/4/2019).
Tjahjo menerangkan, pelaksanaan pemilu serentak, mulai dari persiapan, kampanye hingga hari pemungutan suara, dapat berjalan lancar berkat peran dan partisipasi seluruh pihak.
Terkait rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Tjahjo meminta semua pihak untuk menaruh kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai lembaga yang dipercaya independen dalam menyelenggarakan pemilu.
"Kita harus percaya kepada KPU, tugasnya berat, diawasi semua pihak; sehingga KPU sebagai lembaga independen bisa mandiri sebagaimana ketentuan undang-undang," ujar Tjahjo.
Pemilu serentak 2019, kata Tjahjo, merupakan pemilu paling rumit yang pernah diselenggarakan di Indonesia, mengingat dalam satu hari dilakukan pemungutan suara untuk lima pemilihan, yakni: presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Untuk diketahui, sedikitnya 285 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya. Sebanyak 230 di antaranya merupakan petugas KPPS dan 55 lainnya adalah pengawas.
Ratusan petugas pemilu tersebut diduga mengalami kelelahan ketika bertugas di hari pemungutan suara, hingga proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan kecamatan.
Baca Juga: KPU Buka Pintu Usulan Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019
Berita Terkait
-
TKN: 33 Negara Sebut Pemilu Sukses, tapi Kenapa Ada yang Bilang Curang?
-
Tingkat Partisipasi Meningkat, Perludem Bicara Sisi Positif di Pemilu 2019
-
MK dan Pengaju Judicial Review Dituding Penyebab Karut Marut Pemilu 2019
-
Tolak Ajakan Kubu Prabowo, Timses Jokowi: untuk Apa TPF Kecurangan Pemilu?
-
Pemprov Jatim Berikan Santunan ke Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro
-
Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar
-
Tak Sekadar Hunian, BTN Hadirkan Pengalaman Baru Lewat Fashion & Lifestyle
-
6 Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Formal, Bikin Penampilan Makin Elegan
-
Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
-
Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film
-
Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras