Suara.com - Abdul Khalid Mohammad Isa, pengusaha kantin di Malaysia divonis hukuman gantung karena menganiaya pacarnya hingga tewas.
Isa sempat mengajukan banding ke Pengadilan Banding Malaysia atas vonis sebelumnya yang juga hukuman mati.
Namun, panelis hakim tinggi yang dipimpin Datuk Kamardin Hashim menolak berkas bandingnya dan menguatkan vonis sebelumnya.
Majelis hakim pengadilan memberikan vonis terberat karena aksi Abdul Khalid tergolong kejam. Sebab, setelah membunuh sang pacar, ia semalaman meniduri jasadnya. Setelahnya, jasad sang pacar dibakar.
"Berdasarkan keputusan panel tiga hakim, terdakwa tak pantas mengajukan banding. Sebab, dia sendiri sudah mengakui melakukan pembunuhan itu,” kata Kamardin seperti diberitakan Bernama, Kamis (1/5/2019).
Pada Juli 2016, Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman mati kepada Abd Khalid setelah ia mengakui bersalah atas pembunuhan Rohani Hashim (30).
Khalid mengakui membunuh kekasihnya itu di rumahnya, Jalan Pengkalan Datuk Keramat, Bukit Tengah, Bukit Mertajam, tanggal 29 September 2014. Mayat Rohani masih ada di rumah itu sampai tanggal 1 Oktober sore sekitar jam 6.40.
Investigasi polisi menunjukkan Khalid telah berulang kali membenturkan kepala Rohani ke tiang di ruang tamu rumah hingga tewas.
Setelahnya, jasad Rohani dibaringkan di ranjang dan Khalid tidur bersamanya. Paman pelaku yang tinggal di rumah itu mengakui melihat adegan tersebut.
Baca Juga: Puma Membawa Hyolyn ke Malaysia untuk Puma Cali Party
Sang paman bersaksi di pengadilan bahwa Rohani terbaring tak bergerak di ata selimut. Sementara Khalid terbaring cemas di sebelahnya.
Keesokan harinya, ketika Abd Khalid pergi keluar rumah, saudara lelaki dan keponakannya ke kediamannya dan menemukan noda darah di bawah karpet ruang tamu serta di bawah sofa.
Mereka juga menemukan api di belakang rumah pria itu. Setelah memeriksa, saudara laki-laki Abd Khalid menemukan daging, gigi, dan tulang dalam api.
Polisi kemudian menangkap Abd Khalid dan menemukan kantong plastik hitam yang ditanam di bawah pohon berisi potongan tulang dan tengkorak manusia. Analisis DNA menunjukkan semua itu adalah potongan tubuh Rohani.
Berita Terkait
-
Dianggap Dukung Pelecehan, Ustaz Ini Disemprot Politikus Wanita
-
Demi Menantu Ngidam, Pasangan Orangtua Kejar Truk Milo di Jalan Tol
-
Namanya Salah Sejak Kecil, Petugas Damkar Ini Selalu Dikira Dokter
-
Juragan Kosmetik Terkenal Merotan Anak Karena Lepas Hijab, Warganet Murka
-
Selalu Terbayang Wajah Korban, Suami Pembunuh Istri Menyerah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program