Suara.com - Akun Twitter Tengku Zulkarnain, @ustadtengkuzul memantik ribuan komentar terkait cuitannya yang menyebut film homo lulus sensor.
Dalam cuitannya akun tersebut menulis:
"73 Tahun Merdeka 7 Presiden Memerintah NKRI Belum Pernah Film Homo Lulus Sensor. Baru di Era Ini... Paham Kalian Mengapa Para Ulama yg Lurus Turun Gunung Saat Pemilu Kemarin...? Omong Kosong Homo Tdk Dilegalkan. Menag nya Saja Bilang mesti DIRANGKUL... Ya Allah Rusaknya Zaman ini,"
Hingga Rabu (2/5/2019) pukul 10.50 WIB, cuitan itu sudah diretweet oleh 3.810 dan dilike oleh 9.766 penguna Twitter. Cuitan itu juga menuai ragam tanggapan mencapai 1.870 komentar.
Lantas benarkan film homo benar-benar lulus sensor dan Menteri Agama bilang mesti 'dirangkul'?
Penjelasan:
Konteks 'merangkul' dari pernyataan Menag adalah mengajak untuk kembali ke jalan yang benar, dan tidak ada kata 'homo dilegalkan'.
Dalam artikel yang dimuat di Republika.co.id berjudul 'Menag Berharap Masyarakat Rangkul LGBT' disebutkan:
“Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. “Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12).”
Baca Juga: CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?
Sementara di artikel lainnya yang dimuat Tempo.co berjudul 'Menteri Agama Tegaskan Menolak LGBT', Menag menyatakan, “Pendekatan empatik ini diperlukan dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina, merendahkan, menista, dan mengucilkan mereka, bahkan merendahkan dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka," kata Lukman.
Dari penelusuran sejumlah artikel di atas, cuitan di Twitter itu memelintir konteks pernyataan menteri agama mengenai kata 'merangkul, konteks sebenarnya adalah mengajak untuk kembali ke jalan yang benar.
Sumber menambahkan narasi untuk membangun premis yang salah. Tidak ada kata melegalkan atau legalisasi homo seperti klaim yang disebut dalam cuitan tersebut.
Berita Terkait
-
Sebut Jokowi Luluskan Sensor Film Homo, Tengku Zul Diskakmat Sutradara
-
CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sekjen PBB Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto, Benarkah?
-
Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah
-
Bertemu Maruf Amin, Tengku Zul: Saya Bukan Penjilat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah