Suara.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa diklaim mengucapkan selamat kepada Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang disebut memenangkan pertarungan dalam Pilpres 2019.
Artikel tersebut ramai-ramai diviralkan oleh sejumlah warganet di media-media sosial.
Klaim yang diperiksa:
Kabar tersebut kali pertama disebarkan oleh laman daring bernama www.kabartoday.co.id pada tanggal 26 April 2019.
Dalam laman daring itu, kabar tersebut termuat dalam artikel berjudul: Sekjen PBB Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Sebagai Pemenang Pilpers [sic!] 2019.
Pada paragraf pertama, laman tersebut mengklaim kabar itu didapat dari kantor berita Antara Kalbar, kantor berita China Xinhua, dan OANA.
Berikut artikel tersebut:
Dilansir dari New York (Antara Kalbar/Xinhua-OANA) – Sekretaris Jenderal PBB Pedro Coelho, Minggu (21/42019), telah mengagetkan semua publik bahkan di dunia Internasional.
Caelho menyampaikan “ucapan selamatnya yang hangat” kepada Prabowo Subianto, yang terpilih sebagai pemenang dalam pemilihan presiden Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo - Titiek Sudah Ijab Qabul, Kembali Jadi Suami Istri?
Ucapan itu disampaikan Coelho melalui pesan di dalam pernyataannya yang dikeluarkan oleh juru bicaranya di New York pekan lalu.
“Sekretaris Jenderal telah mengikuti secara seksama pemilihan presiden di Indonesia, yang diselenggarakan pada 17 April, dan menyampaikan dengan puas banyaknya pemilihan yang dilaporkan memberi suara mereka, ” kata jubir Coelho mengikuti pernyataan itu.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal bermaksud tetap terlibat dengan Pemerintah Indonesia dan dengan presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai masalah penting bagi masyarakat internasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Ia akan terus mendorong Indonesia agar memainkan peran konstruktif dalam urusan regional dan internasional. ”katanya sebagaimana dikutip Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad petang.
Prabowo meraih 62 persen dari seluruh pemilih dengan jumlah suara sebanyak 80 persen pemilih memberi suara mereka pada pemilihan presiden di Indonesia.
Fakta:
Berita Terkait
-
FPI Beberkan Penyebab Prabowo Kalah di TPS Kandang Habib Rizieq
-
Ulama Kubu Prabowo Gelar Ijtimak Ulama III di Hotel Berbintang di Sentul
-
Jokowi Parodikan Siap Presiden Prabowo, BPN: Penistaan Terhadap TNI
-
Dua Partai Biru Diprediksi Bakal Membelot dari Kubu Prabowo ke Jokowi
-
Jokowi Parodikan "Siap Presiden" Prabowo, Fadli Zon Yakin Prabowo Menang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar