Suara.com - Ketua Tim Penyusun Penerjemahan Alquran dalam bahasa Palembang, Alfi Julizun Azwar mengatakan, Alquran terjemahan bahasa Palembang segera dicetak pada September 2019 jika proses validasi sudah selesai.
Ia mengatakan, proses penerjemahan sudah menyelesaikan 30 juz sejak dimulai pada Januari 2018 dan saat ini tengah divalidasi.
"Rencananya dari Kementerian Agama akan mencetak 500 eksemplar, namun kami berharap dukungan Pemkot Palembang agar bisa dicetak lebih banyak," ujar Ali Julizun Azwar yang juga Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Raden Fatah Palembang.
Alquran yang sudah dicetak akan disebarkan ke berbagai daerah, terutama sekolah-sekolah dan kesultanan-kesultanan se-Indonesia sebagai pengenalan bahasa Palembang.
Menurut dia, Alquran diterjemahkan ke bahasa Palembang Kromo (lamo) atau Palembang halus yang dikerjakan oleh tim penerjemah, terdiri dari 10 orang dengan latar belakang ahli bahasa Palembang, ahli tafsir, budayawan dan ulama.
Sedangkan tim Validator terdiri dari empat orang dengan kriteria mengerti bahasa Palembang kromo, paham bahasa Alquran dan mahir dalam teknologi informasi (TI).
"Selain validasi isi, tim juga tengah meneliti sekaligus menyiapkan ornamen dan bingkai mushaf Alquran dengan mengangkat tema budaya lokal," jelas Ali Julizun.
Penerjemahan Alquran bahasa Palembang merupakan kerja sama UIN Raden Fatah Palembang dengan Puslitbang Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Litbang Diklat Kementerian Agama RI.
Palembang menempati urutan ke 16 dari 20 bahasa daerah untuk proyek penerjemahan Alquran yang sudah berlangsung sejak tahun 2011 oleh Kemenag RI.
Baca Juga: Viral Kedai Madinah, Gratis Makan Seumur Hidup Bagi Penghafal Alquran
Alasan bahasa Palembang dipilih karena memiliki penutur di atas satu juta jiwa, selain itu Palembang mempunyai sejarah panjang, seperti pertemuan peradaban berbagai agama Hindu - Budha, sehingga bahasa Palembang termasuk berusia tua dan harus dijaga eksistensinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu