Suara.com - Ketua Tim Penyusun Penerjemahan Alquran dalam bahasa Palembang, Alfi Julizun Azwar mengatakan, Alquran terjemahan bahasa Palembang segera dicetak pada September 2019 jika proses validasi sudah selesai.
Ia mengatakan, proses penerjemahan sudah menyelesaikan 30 juz sejak dimulai pada Januari 2018 dan saat ini tengah divalidasi.
"Rencananya dari Kementerian Agama akan mencetak 500 eksemplar, namun kami berharap dukungan Pemkot Palembang agar bisa dicetak lebih banyak," ujar Ali Julizun Azwar yang juga Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Raden Fatah Palembang.
Alquran yang sudah dicetak akan disebarkan ke berbagai daerah, terutama sekolah-sekolah dan kesultanan-kesultanan se-Indonesia sebagai pengenalan bahasa Palembang.
Menurut dia, Alquran diterjemahkan ke bahasa Palembang Kromo (lamo) atau Palembang halus yang dikerjakan oleh tim penerjemah, terdiri dari 10 orang dengan latar belakang ahli bahasa Palembang, ahli tafsir, budayawan dan ulama.
Sedangkan tim Validator terdiri dari empat orang dengan kriteria mengerti bahasa Palembang kromo, paham bahasa Alquran dan mahir dalam teknologi informasi (TI).
"Selain validasi isi, tim juga tengah meneliti sekaligus menyiapkan ornamen dan bingkai mushaf Alquran dengan mengangkat tema budaya lokal," jelas Ali Julizun.
Penerjemahan Alquran bahasa Palembang merupakan kerja sama UIN Raden Fatah Palembang dengan Puslitbang Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Litbang Diklat Kementerian Agama RI.
Palembang menempati urutan ke 16 dari 20 bahasa daerah untuk proyek penerjemahan Alquran yang sudah berlangsung sejak tahun 2011 oleh Kemenag RI.
Baca Juga: Viral Kedai Madinah, Gratis Makan Seumur Hidup Bagi Penghafal Alquran
Alasan bahasa Palembang dipilih karena memiliki penutur di atas satu juta jiwa, selain itu Palembang mempunyai sejarah panjang, seperti pertemuan peradaban berbagai agama Hindu - Budha, sehingga bahasa Palembang termasuk berusia tua dan harus dijaga eksistensinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas