Suara.com - Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana urung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemufakatan makar, Jumat (3/5/2019). Eggi hanya mengutus tim pengacaranya untuk mewakili pemeriksaanya sebagai terlapor dalam kasus itu.
Pengacara Eggi, Pitra Romadoni Nasution menyebut, surat kuasa yang diberikan kliennya itu sudah cukup untuk memenuhi panggilan polisi.
"Kita mewakili Eggi Sudjanaa dan itu sudah sah secara hukum bahwa saudara Eggi Sudjana telah memberikan kuasa penuh terhadap tim advokasi Eggi Sudjana," kata Pitra saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, Eggi sudah menjawab seluruh pertanyaan penyidik saat menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus tersebut pada Jumat (26/4/2019) lalu. Pitra malah meminta polisi mendatangi kediaman Eggi bila ingin mengorek soal seruan people power yang disampaikan Eggi, beberapa waktu lalu.
"Klien kami sudah merasa cukup (menjawab pertanyaan penyidik). Mau tanya apa lagi. Kalau mau tanya tentang pendapat, silakan datang ke kediaman (Eggi Sudjana) atau kantor kita (tim kuasa hukum Eggi Sudjana)," jelasnya.
Pitra mengatakan, meski Eggi tak hadir bukan menjadi masalah untuk dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan pihak kuasa hukum, dan dapat mewakili suara Eggi.
"Kita yang menghadiri sebagai iktikad baik. Karena dalam surat kuasa itu, advokat berhak mewakili kliennya. Jadi apa yang disampaikan hari ini adalah suara Eggi Sudjana," ungkap Pitra.
Diketahui, Supriyanto, relawan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019). Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Baca Juga: Respons AHY ke Istana, Puan: Ada Kemungkinan Demokrat Merapat ke Jokowi
Tak hanya itu, Eggi dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.
Selain itu, Eggi juga diduga melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Dituduh Menghasut dan Makar, Polisi Periksa Eggi Sudjana Hari Ini
-
Debat People Power dengan Guntur Romli, Eggi Sudjana Maunya Lawan Mahfud MD
-
Geger, Rekaman Suara 2 Pria Bahas Form C1 Fiktif untuk Menangkan Prabowo
-
Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta
-
Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Dicecar Ratusan Pertanyaan
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik
-
Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel
-
Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran
-
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional
-
Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min
-
Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
-
Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit