Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Ustaz Bachtiar Nasir agar bisa memenuhi panggilan pada Rabu (7/5/2019) besok. Pemanggilan itu terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, kasus yang menjerat Bachtiar merupakan kasus lama. Saat ini pihak penyidik sedang mendalami kasus tersebut.
"Dari Wadir menyampaikan, itu kasus lama. Saat ini sedang ditangani oleh Ditpideksus," ujar Dedi kepada Suara.com lewat pesan singkat, Selasa (7/5/2019).
Pemanggilan pemeriksaan itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus TPPU, Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim saat Puasa Ketiga
-
Kutip Al Hadis, Bachtiar Nasir: Pemerintahan Jokowi Norak
-
Bachtiar Nasir: Ijtimak Ulama Redam Kekecewaan Umat karena Pilpres Curang
-
Pakai Skenario Suriah, Guntur Romli: Bachtiar Nasir Propagandis Khilafah
-
Di depan Prabowo - Sandiaga, Bachtiar Nasir Tepis Isu Khilafah di Kubu 02
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius