Suara.com - Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir mengklaim tujuan rekomendasi resmi dikeluarkan untuk meredam kekecewaan masyarakat terkait tudingan adanya kecurangan selama pelaksanaan Pilpres 2019.
Namun, Bachtiar tidak menyebutkan secara spesifik apakah rekomendasi Ijtimak Ulama III bisa menekan gerakan people power yang digembar-gemborkan elit kubu pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
"Justru dengan adanya Ijtimak Ulama ini masyarakat tidak mengambil putusan sendiri-sendiri. Dengan demikian Ijtimak mengontrol umat yang kecewa karena ada kecurangan, sehingga langkah mereka nantinya konstitusional, aman, dan damai," kata Bachtiar di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019).
Sementara itu, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif yang bertindak selaku Ketua Organizing Committee Ijtima Ulama III juga menegaskan hal serupa.
Ia berujar, bahwa berdasarkan hasil Ijtima bahwa langkah yang akan ditempuh dalam melawan kecurangan yakni melalui cara-cara yang sesuai agama dan juga konstitusional.
"Keputusannya mengawal dengan cara syar'i dan konstitusional. Kita kawal syar'i dan kontitusional, itu patokan kita. Kenapa kita peserta Ijtimak mengatakan ada kejahatan? Karena ada perbuatan-perbuatan curang yang mengarah ke kejahatan," ucap Slamet.
Diketahui, Ijtimak Ulama III telah memutuskan hasil rekomendasinya yang menyimpulkan bahwa terdapat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Ijtima Ulama III juga mendesak agar Bawaslu dan KPU dapat mendiskualifikasi atau membatalkan pencapresan dan pencawapresan Joko Widodo dan Maruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019.
Baca Juga: Coretan Aksi May Day di Jakarta: Aku Sakit karena Jam Kerja
Serta meminta seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan. Termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres - cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Ijtima Ulama III: Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jokowi
-
Ini Pesan Istri Gus Dur Untuk Penyelenggara Ijtimak Ulama III
-
Haikal Hasan ke Ma'ruf: Kiai Paham Quran Mau Memimpin Lewat Cara Curang?
-
Sebut Mahfud MD Bodoh, Habib Rizieq: Belajar Lagi Sana
-
Prabowo Bareng Amien Rais dan Fadli Zon Datangi Ijtimak Ulama III
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu