Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang mengancam menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
Dalam akun twitternya @FerdinandHaean2, menyebut Indonesia adalah negara hukum yang menganut demokrasi. Karena itu seharusnya ada kebebasan berpendapat dan berserikat.
"Pak @wiranto1947, konsekuensi dari negara kita sebagai negara hukum yang menganut demokrasi adalah adanya kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat," tulis Ferdinand dalam cuitannya, Selasa (7/5/2019).
Ferdinand pun menuding upaya Wiranto yang mengancam menutup media, mencontek gaya komunis di China yang bisa mengontrol seluruh kehidupan sosial masyarakat.
"Upaya bapak mengontrol media dan medsos adalah meniru gaya komunis China yang mengontrol seluruh kehidupan sosial masyarakat," tandasnya..
Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019)
Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Goenawan Mohamad: Dia Belum Sembuh Penyakit Orba
Tag
Berita Terkait
-
Wiranto Ancam Tutup Media, Goenawan Mohamad: Dia Belum Sembuh Penyakit Orba
-
Tutup Media dan Pantau Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Sedang Gali Kuburan
-
Kalau Jokowi Menang Pilpres 2019, Demokrat Cabut dari Koalisi Prabowo
-
Buru Tokoh-tokoh Penghasut, Menkopolhukam Bentuk Tim Hukum Nasional
-
Wiranto Akan Tutup Media yang Bantu Langgar Hukum
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ